Anggota Komisi VII DPR Minta Pengintimidasi KPM PKH Ditindak Tegas

Oleh wisnuhasanuddinTuesday, 23rd January 2024 | 00:30 WIB
Anggota Komisi VII DPR Minta Pengintimidasi KPM PKH Ditindak Tegas
Wisnu Wijaya

PINUSI.COM - Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya mengungkapkan, banyak keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH), diintimidasi oleh beberapa pihak, dengan mengancam mencabut bantuan sosial (bansos), karena motif politik.


Menurutnya, bukan hanya KPM PKH yang mendapatkan intimidasi, tapi juga kelompok penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.


Sehingga, Wisnu meminta para KPM PKH tidak perlu khawatir jika mendapatkan intimidasi dari pihak yang tidak jelas.


"Mengacu pada Pasal 35 dan 36 Peraturan Menteri Sosial RI (Permensos RI) No 1 Tahun 2018 tentang PKH, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial RI, adalah yang menetapkan sasaran, validasi, dan melakukan terminasi atau pemutusan bansos PKH."


"Jadi, kewenangan untuk mencabut bansos PKH mutlak oleh pusat, bukan oleh yang lain,” tegasnya.


Wisnu juga mengatakan, penyelenggaran PKH oleh Kemensos tidaklah bekerja sendiri, melainkan bermitra dengan Komisi VII DPR, yang punya tanggung jawab mengawal program ini melalui fungsi anggaran dan pengawasan sesuai perundang-undangan.


“Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap efektivitas dan akurasi penerima manfaat bansos, Komisi VIII DPR adalah satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan dan membatalkan penerima bansos, serta memiliki akses langsung ke Menteri Sosial untuk menyampaikan evaluasi,” terangnya.


Ia juga menerangkan, PKH adalah program nasional yang dananya dari APBN, APBD Provinsi, dan ABPD Kabupaten/Kota. Sehinggga, seluruh elemen juga memiliki peran dan wewenang dalam penyelenggaran PKH ini.


"Pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengusulkan kandidat penerima PKH kepada Kemensos RI, melalui usulan berjenjang dengan memperhatikan hierarki kekuasaan."


"Selanjutnya, dari usulan tersebut akan ada validasi terlebih dulu oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI, dengan menerjunkan Pendamping PKH ke lapangan, guna memeriksa apakah nama yang diusulkan layak atau tidak layak."


"Di akhir, penetapan layak atau tidaknya kandidat ada di tangan pemerintah pusat.”


“Selain tergambar dari sumber pendanaan, besarnya pengaruh pusat atas PKH ini juga tergambar dari kewenangan yang dimiliki, di antaranya penetapan kandidat penerima PKH, penghapusan KPM PKH, penetapan nilai bansos, besar manfaat, jumlah penerima, serta lokasi penyaluran bansos,” beber Wisnu. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta