KI Pusat: Danantara Wajib Lakukan Keterbukaan Informasi Publik Secara Transparan

Oleh GabriellaWednesday, 19th March 2025 | 11:30 WIB
KI Pusat: Danantara Wajib Lakukan Keterbukaan Informasi Publik Secara Transparan
KI Pusat tekankan pentingnya transparansi soal informasi ke publik bagi Danantara.  (Foto: PINUSI.COM/KI Pusat)

PINUSI.COM - Sebagai sebuah lembaga negara yang memiliki wewenang dalam pengawasan keterbukaan informasi untuk semua lembaga publik milik negara maka Komisi Informasi (KI) Pusat menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan aset publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.


Dan KI Pusat menyoroti soal Danantara tentang praktik pengelolaan aset publik yang telah menjadi sebuah badan usaha dengan mengelola berbagai macam aset strategis milik negara.


"Danantara itu masuk kategorinya badan publik meskipun pembiayaannya tidak murni atau tidak langsung dari APBN. Sebab lembaga ini menjalankan fungsi-fungsi penyelenggaraan negara karenanya wajib menetapkan dan menyampaikan informasi yang menjadi hak publik," sorot Handoko.

Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi


Berdasarkan kajian KI Pusat, Danantara memenuhi kriteria sebagai badan publik karena dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan peraturan pemerintah yang mengatur pengelolaan investasi BUMN. Selain itu, Danantara mengelola aset yang berasal dari dividen BUMN, yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. 


"Danantara sebagai badan publik memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam UU keterbukaan informasi publik karena dibentuk melalui undang-undang dan peraturan pemerintah sehingga ia berperan dalam kebijakan investasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Sebagai entitas pengelola aset publik, lembaga tersebut harus didorong untuk menerapkan prinsip transparansi dalam setiap kebijakan dan operasionalnya," papar Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Pusat, Handoko Agung Saputro dalam keterangan resminya yang diterima redaksi PINUSI.COM di jakarta, Selasa (18/3/2025).


Senada dengan apa yang dikatakan oleh Handoko, pakar keterbukaan informasi publik, Alamsyah yang pernah menjabat sebagai Ketua KI Pusat periode pertama menyampaikan beberapa risiko yang dapat terjadi jika transparansi dan akuntabilitas yang tak memadai. Risiko tersebut diantaranya intrusi politik, konflik kepentingan, disorientasi PSO vs Komersial, likuiditas mengering, serta menurunnya kualitas aset akibat penggabungan tanpa syarat. 

Baca Juga: Agar Tepat Sasaran, Mensos Dan Kepala BPS Datang Menemui Menteri PKP


"Keterbukaan informasi publik pada Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund melekat pada GAPP dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Karena banyak sekali regulasi yang harus dipublish Danantara yang terkait dengan Danantara itu sendiri. Dan jauh lebih penting bagaimana dia mengelola informasi tersebut akan bisa diakses oleh publik dalam konteks Hak untuk tahu masyarakat terpenuhi dan juga pengawasan akuntabilitasnya," pungkas pakar keterbukaan informasi publik, Alamsyah Saragih.

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta