KPK Tetap Usut Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Status Tersangkanya Dibatalkan PN Jaksel

Oleh Prasetio02Thursday, 1st February 2024 | 14:30 WIB
KPK Tetap Usut Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Status Tersangkanya Dibatalkan PN Jaksel
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 


Keputusan ini diambil meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej oleh KPK tidak sah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, setelah melakukan analisis mendalam dan pembahasan bersama seluruh pimpinan dan tim Biro Hukum KPK, mereka memutuskan melanjutkan penanganan perkara tersebut. 

"Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK, telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut."

"Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," kata KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Meskipun KPK menghormati putusan praperadilan, mereka menekankan praperadilan hanya menguji aspek formil, dan substansi materiel belum diuji di Pengadilan Tipikor.

Ali Fikri juga menyebut, KPK akan menjalankan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara sesuai ketentuan hukum. Keputusan ini diambil untuk menjaga keterbukaan KPK terhadap masyarakat.

Eddy Hiariej sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar. 

Namun, gugatan praperadilan yang diajukannya diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah

Meski demikian, KPK tetap akan melanjutkan penanganan perkara tersebut. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta