Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Oleh Prasetio02Tuesday, 23rd January 2024 | 12:30 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan. 


Kali ini, yang menjadi sasaran gugatan adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 


Firli tidak terima dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan informasi dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), gugatan tersebut telah didaftarkan dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Senin 22 Januari 2024. 

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis SIPP.

Isi gugatan mencakup klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan Firli sebagai tersangka.

Pemohon dalam gugatan ini adalah Firli Bahuri, sementara termohonnya adalah Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Jadwal sidang perdana belum tertera dalam pengumuman tersebut.

Sebelumnya, Firli telah mengajukan gugatan praperadilan sejenis, terkait penetapannya sebagai tersangka kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Namun, upaya tersebut ditolak oleh hakim PN Jaksel, yang menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

"Pemohonan praperadilan tidak dapat diterima," ujar hakim tunggal Imelda Herawati saat membacakan putusan pada 19 Desember 2023. 

Hakim juga mempertimbangkan Firli telah menyerahkan bukti yang tidak terkait substansi praperadilan, sehingga eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya pun dikabulkan. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta