Polda Metro Jaya Periksa Tiga Tahanan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 29th November 2023 | 14:00 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Tahanan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa tiga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/11/2023) hari ini. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa tiga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/11/2023) hari ini. 


Tiga tahanan KPK itu adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. 


Ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri, dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. 


Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut. 


"(Hari ini) ada pemeriksaan SYL, Hatta, dan Kasdi. Sudah ada koordinasi, karena yang tiga orang ini statusnya ditahan di sini (KPK)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Menurut Ali, setiap pihak dari Polda Metro Jaya yang akan memeriksa, akan melakukan koordinasi, baik secara pribadi maupun melalui surat resmi. 


"Salah satunya Dirkrimsus sudah menghubungi saya secara pribadi dan sudah juga bersurat."


"Surat permintaan tiga orang itu akan diperiksa," ungkap Ali. 


Ali juga mengatakan, koordinasi mengenai peminjaman tahanan KPK untuk pemeriksaan dugaan kasus yang menjerat Firli Bahuri tersebut, hingga kini berlangsung aik. 


"Nanti dari sini kita akan bawa ke sana, diminta keterangan di sana, dan itu sudah berjalan beberapa kali, mungkin ini yang kedua atau ketiga," jelas Ali. 


Pemeriksaan terhadap tiga tahanan KPK sebagai saksi ini, dilakukan Polda Metro Jaya sebelum memeriksa Firlu Bahuri pada Jumat (1/12/2023) mendatang, di ruang riksa Dittipikor Bareskrim, Gedung Bareskrim Polri lantai 6. 


“Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo, pada Hari Jumat 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).


Firli diduga melanggar pasal 12 e dan atau pasal 12B dan atau pasal 11 UU Tipikor Juncto pasal 65 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. (*) 


Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta