MK Tolak Syarat Usia Calon Hakim Konstitusi Minimal 55 Tahun

Oleh Prasetio02Wednesday, 29th November 2023 | 15:00 WIB
MK Tolak Syarat Usia Calon Hakim Konstitusi Minimal 55 Tahun
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi terkait syarat usia minimal calon hakim konstitusi. Foto:mkri.go.id

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi yang diajukan dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid, terkait syarat usia minimal calon hakim konstitusi.

Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan Perkara Nomor 81/PUU-XXI/2023 yang menolak seluruh permohonan pemohon.

"Menolak permohonan pemohonan untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Fahri Bachmid meminta norma pasal yang mengatur syarat usia minimal untuk menjadi hakim konstitusi adalah 55 tahun, dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Artinya, pemohon meminta penegasan untuk tidak ada lagi pengubahan substansi yang telah diatur secara tegas dalam norma Pasal 15 ayat (2) huruf d UU MK tersebut.

Dengan kata lain, Fahri ingin syarat minimal usia calon hakim MK ditetapkan seutuhnya menjadi 55 tahun.

"Dengan demikian, seandainya petitum pemohon dikabulkan, maka tidak akan mengubah esensi atau makna apa pun norma a quo." 

"Begitu pula sebaliknya, apabila tidak dikabulkan oleh mahkamah, maka dengan sendirinya tidak akan mengubah esensi atau makna norma pasal 15 ayat (2) huruf d UU 7/2020," kata Hakim Saldi Isra saat membacakan pertimbangan.

Ia mengatakan, MK menilai norma pasal yang digugat Fahri telah sering berlaku dengan terang, jelas, dan tegas.

Sehingga, tidak mungkin ditafsirkan lain, selain yang bermaktub saat ini dalam pasal dimaksud.

Meski demikian, MK dapat memahami kekhawatiran pemohon, karena sering diubahnya syarat usia minimal untuk menjadi hakim konstitusi.

Mahkamah juga mengakui perubahan syarat usia calon hakim MK berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pemohon, jika seandainya pemohon terpilih menjadi hakim konstitusi.

Sebab, di tengah masa jabatan, ada potensi bagi pemohon untuk tidak memenuhi syarat minimal, jika ada perubahan aturan berupa kenaikan syarat usia minimal.

"Terkait hal demikian, penting untuk menegaskan bahwa mahkamah tidak ingin terjebak dalam conflict of interest (konflik kepentingan) dalam memutus perkara a quo," beber Saldi. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta