Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi Terkait Status Tersangkanya di Kasus Produksi Film Dewasa

Oleh Prasetio02Friday, 2nd February 2024 | 14:00 WIB
Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi Terkait Status Tersangkanya di Kasus Produksi Film Dewasa
Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya. Foto: istimewa

PINUSI.COM - Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya. 


Pengajuan gugatan ini dilakukan oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya (Siskaeee) di PN Jaksel," ujar Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Dalam gugatan praperadilan ini, tergugatnya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Tofan juga mengonfirmasi adanya perubahan dalam petitum permohonan, dibandingkan dengan gugatan praperadilan sebelumnya yang sudah dicabut.

"Termohonnya Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga," ungkapnya.

Sebelumnya, Siskaeee juga pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno. 

Namun, permohonan tersebut kemudian dicabut.

Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan menunjukkan, Siskaeee mendaftarkan gugatan praperadilan baru pada Senin 15 Januari 2024, dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, yang berisi pertanyaan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta