Tak Kunjung Beri Sanksi Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD, Pemprov DKI Lepas Tangan?

Oleh Ditasaputri123Friday, 2nd February 2024 | 16:45 WIB
Tak Kunjung Beri Sanksi Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD, Pemprov DKI Lepas Tangan?
Tangkap Layar Gibran Serahkan Penilaian Penampilannya di Debat kepada Pemirsa. (foto: youtube.com/KPU RI)

PINUSI.COM - Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini tak kunjung memberikan sanksi kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang melanggar kampanye di area Car Free Day (CFD) pada awal Desember 2023.


Para pejabat Pemprov DKI, mulai dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono enggan berkomentar.


Kepala Satpol PP Arifin pun seolah angkat tangan dengan kasus ini.


Arifin justru melempar bola panas ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.


“Bawaslu ada temuan itu?,” ucap Arifin yang balik bertanya saat dimintai tanggapan terkait sanksi kepada Gibran di Halim, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024) kemarin.


Sebagai informasi, Bawaslu DKI sebelumnya mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk menjatuhkan sanksi kepada putra sulung Presiden Joko Widodo itu.


Rekomendasi itu dikeluarkan lantaran Gibran dianggap melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).


Mengacu pada regulasi tersebut, Gibran seharusnya diberikan sanksi berupa teguran atas aksinya bagi-bagi susu di area CFD.


Hanya saja, sampai saat ini teguran belum juga disampaikan kepada Wali Kota Solo tersebut.


Arifin pun menyebut, teguran biasanya disampaikan langsung kepada pelanggar saat pelaksanaan CFD.


Hanya saja, ia tak menerangkan lebih lanjut apakah rekomendasi Bawaslu tersebut sudah ditindaklanjuti atau belum.


“Ya kalau ada sesuatu yang dianggap melanggar dan tidak melanggar, apapun bentuknya di CFD, itu pada hari itu ditindak,” ujarnya.


“Jadi, enggak ada cerita sekarang sudah lewat baru kami bicarakan lagi sanksinya,” sambungnya. (*)



Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta