Terdakwa Kasus Kebakaran Padang Sabana Bromo Divonis Hukuman 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Oleh wisnuhasanuddinFriday, 2nd February 2024 | 19:00 WIB
Terdakwa Kasus Kebakaran Padang Sabana Bromo Divonis Hukuman 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Negeri Probolinggo menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW), terdakwa kasus kebakaran padang sabana Bromo, karena menyalakan flare saat foto prewedding. Foto: instagram@andriewibowoekawardhana

PINUSI.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Probolinggo menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW), terdakwa kasus kebakaran padang sabana Bromo, karena menyalakan flare saat foto prewedding.

AWEW juga dijatuhi denda Rp3 miliar.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah."

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara serta Rp3 miliar," kata ketua majelis hakim I Made Yuliada, Rabu (31/1/2024).

Dalam sidang pembacaan tuntutan, jaksa penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menuntut AWEW dengan pasal 78 ayat 57 pasal 50 ayat 2 huruf B Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

SunaryoKepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, mengatakan tokoh adat sudah memaafkan tindakan yang dilakukan oleh AWEW.

"Dari sisi adat kami sudah memaafkan, dan itu mungkin juga sudah jadi bahan pertimbangan hakim dalam memberikan putusan," ujarnya.

Sebelumnya, AWEW yang merupakan manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer, memberikan instruksi pengantin menyalakan flare, hingga percikan apinya mengenai rumput kering yang merembet ke rumput lainnya.

Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai sekitar 989 hektare. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta