Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi, Polisi Diminta Segera Lakukan Penahanan

Oleh Prasetio02Wednesday, 24th January 2024 | 15:00 WIB
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi, Polisi Diminta Segera Lakukan Penahanan
Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan, seharusnya polisi segera menahan Firli untuk menegakkan hukum.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, pengajuan praperadilan adalah hak yang diberikan hukum untuk membela diri, dan pengajuan ulang ini masih dimungkinkan, karena putusan praperadilan sebelumnya tidak diterima, bukan ditolak.

"Di sisi lain, ada ketegasan dari kepolisian untuk melakukan penahanan," ujar Boyamin.

Ia menekankan, dengan status tersangka, polisi seharusnya telah memiliki bukti yang cukup, dan penahanan perlu dilakukan untuk mencegah pengaruh terhadap saksi dan menjaga keberlangsungan penyidikan.

"Karena ini wewenang penyidik untuk melakukan penahanan, karena sudah tersangka dan diyakini dua alat bukti cukup," kata Boyamin. 

Ia juga khawatir Firli dapat memengaruhi saksi-saksi atau bahkan melarikan diri.

Boyamin menegaskan, tidak ada kendala bagi polisi untuk menahan Firli. 

"Seharusnya dan harus Polda Metro Jaya menahan dalam waktu yang tak lama, kalau perlu minggu ini," tegasnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan yang ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

Kini, gugatan praperadilan kembali diajukan oleh Firli, kali ini menargetkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta