Ganjar Pranowo Ngotot Gulirkan Hak Angket, Otto Hasibuan: Jangan Hanya Menuduh, Buktikan Saja Nanti di MK

Oleh Yohanes123Tuesday, 27th February 2024 | 17:00 WIB
Ganjar Pranowo Ngotot Gulirkan Hak Angket, Otto Hasibuan: Jangan Hanya Menuduh, Buktikan Saja Nanti di MK
Otto Hasibuan, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, menantang balik Ganjar Pranowo, yang ngotot menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim  Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menantang balik calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yang ngotot menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Otto meminta  Ganjar tak asal bicara dan cuma klaim sana-sini.

Jika Pemilu 2024 betul dicurangi, maka Ganjar, kata Otto, sebaiknya menunjukkan buktinya.

Sebab  jika cuma koar-koar, masalah itu tidak akan selesai.

“Jangan hanya menuduh. Kalau memang ada, buktikan saja nanti di Mahkamah Konstitusi, kita hadapi,” kata Otto kepada wartawan, Selasa (27/2/2024). 

Menurut Otto tudingan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), tidak mudah dibuktikan.

Tuduhan kecurangan semacam ini, lanjut Otto, harus dibuktikan secara detail.

Jika tidak dapat dilakukan, katanya, maka tudingan itu dianggap gugur. 

"Nah, itu tidak mudah membuktikan (TSM)."

"Kalau membuktikan itu kan harus buktikan betul-betul apa perbuatan itu,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Ketua Aliansi Advokat Indonesia itu menyatakan, hasil Pemilu 2024 tidak bisa di-angket di DPR, dan hanya bisa dituntaskan lewat jalur hukum di Mahkamah Konstitusi.

Dia menilai Ganjar Pranowo salah sasaran, jika menelusuri dugaan kecurangan pemilu lewat interpelasi.  

Penyelesaian sengketa pemilu, lanjut Otto, telah diatur dalam Undang-undang Pemilu, di mana peraturan itu mengamanatkan penyelesaian perkara pemilu dilakukan di MK, bukan di DPR lewat hak angket 

Menurut Ketua Aliansi Advokat Indonesia itu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu, sengketa pemilu semestinya dilakukan di Mahkamah Konstitusi, bukan ke DPR.

"Kalau ada upaya ke DPR dengan menggunakan hak angket, terus terang saja itu salah kamar, karena jalurnya tidak itu."

"Kalau hak angket mau digunakan untuk membatalkan hasil pemilu, sama sekali salah kamar," bebernya. 

Otto mengaku siap menghadapi gugatan hasil Pemilu 2024, jika perkara ini benar-benar dibawa ke MK.

TKN Prabowo-Gibran, kata dia, siap membantah dan membuktikan tudingan pemilu curang salah besar. 

“Mereka mengajukan ke MK itu jalur hukumnya. Ya tentunya kita siap menghadapinya, kita harus siap menghadapi itu," tegasnya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta