SEC Kembali Tunda Persetujuan ETF Spot Ethereum

Oleh farizFriday, 9th February 2024 | 03:00 WIB
SEC Kembali Tunda Persetujuan ETF Spot Ethereum
SEC kembali menunda persetujuan atas ETF Ethereum, sebuah perusahaan patungan antara Invesco dan Galaxy Digital. Foto: iStock

PINUSI.COM - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) kembali menunda persetujuan atas ETF Ethereum, sebuah perusahaan patungan antara Invesco dan Galaxy Digital.

Keputusan tersebut, yang diumumkan dalam sebuah tweet oleh analis senior Bloomberg James Seifert, menyoroti hambatan regulasi yang dihadapi, ketika mengintegrasikan kripto ke dalam pasar keuangan tradisional.

SEC menunda persetujuan ETF spot ethereum

Seyffart tidak hanya mengungkapkan penundaan tersebut, tetapi juga menyarankan pola penundaan yang diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa bulan mendatang.

Fokusnya sekarang beralih ke 23 Mei, tanggal kunci untuk masa depan ETF Ethereum.

"Satu-satunya tanggal yang penting untuk ETF Ethereum spot saat ini adalah tanggal 23 Mei. Menandai batas akhir untuk pengajuan ETF ETH VanEck," ujarnya.

Penundaan persetujuan Invesco Galaxy Ethereum ETF bukanlah peristiwa yang terisolasi, tetapi merupakan bagian dari tren yang lebih luas, di mana SEC tampaknya berhati-hati dengan instrumen keuangan terkait kripto.

Komentar Seifert menjelaskan pendekatan regulator terhadap instrumen keuangan baru seperti ETF kripto, menunjukkan penundaan ini merupakan prosedur operasi standar dan bukan pengecualian.

Perspektif ini dieksplorasi lebih lanjut melalui pertanyaan yang diajukan oleh pengguna X, Steven Uhey, mengenai apakah perlakuan SEC terhadap aplikasi ETF dalam keuangan tradisional (tradfi), mencerminkan pendekatannya terhadap proposal yang lebih inovatif seperti ruang kripto.

Jawaban Seifert menunjukkan sikap hati-hati SEC melampaui ranah kripto, dan berlaku secara luas untuk berbagai bidang inovasi keuangan.

Pola penundaan keputusan SEC terhadap ETF kripto mencerminkan kekhawatiran tentang volatilitas pasar, perlindungan investor, dan kebutuhan akan kerangka kerja regulasi yang komprehensif, dan menunjukkan pendekatan regulasi yang hati-hati terhadap aset digital.

Terlepas dari penerimaan dan integrasi kripto ke dalam ekosistem keuangan arus utama, regulator seperti SEC tetap waspada dan menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan stabilitas dan integritas pasar keuangan.

Tenggat waktu 23 Mei untuk keputusan ETF VanEck Ethereum saat ini menjadi titik fokus bagi para pemangku kepentingan sektor kripto dan investasi.

Tanggal ini bukan hanya tenggat waktu, tetapi juga merupakan titik kritis potensial untuk penerimaan dan regulasi ETF kripto di sistem keuangan AS. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta