Dukung Hak Angket, Rizieq Shihab: Kalau Pemilu 2024 Terbukti Dicurangi, Jokowi Harus Dilengserkan!

Oleh Yohanes123Wednesday, 28th February 2024 | 14:30 WIB
Dukung Hak Angket, Rizieq Shihab: Kalau Pemilu 2024 Terbukti Dicurangi, Jokowi Harus Dilengserkan!
Rizieq Shihab mendukung usulan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto: YouTube

PINUSI.COM - Bekas pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendukung usulan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hak angket itu diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yang didukung  penuh partai  pengusungnya, PDIP. 

Menurut Rizieq, upaya menyelesaikan sengketa pemilu, bisa melalui dua jalur, yakni jalur politik lewat hak angket, dan jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dia mengatakan, apabila hasil penyelidikan membuktikan Pemilu 2024 dicurangi, maka hasil pemilu yang dimenangi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat anulir.

Tak hanya itu, kecurangan pemilu, kata dia, bisa menjadi pintu masuk melengserkan Presiden Joko Widodo. 

“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok."

"Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak, kalau memang kecurangannya TSM (terstruktur, sistematis, masif), maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan,” kata Rizieq Shihab dalam ceramahnya yang tayang di saluran Youtube  Islamic Brother Hood Television (IBTV), Rabu (28/2/2024).

Tak hanya melengserkan Jokowi, Rizieq juga meminta sejumlah lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Mahkamah Konstitusi, dibubarkan saja jika Pemilu 2024  terbukti curang. 

“MK, Bawaslu, KPU bubarkan semuanya. Bubarkan!”teriak Rizieq Shihab. 

“Betul!” jawab para hadirin.

Menurut Rizieq, kecurangan pemilu adalah kejahatan yang tak bisa dimaklumi.

Kecurangan, kata dia, adalah muasal dari semua masalah di negara ini. 

“Kita pengin negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang."

"Caranya selesaikan kecurangan ini, bukan damai dengan kecurangan."

"Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” ucapnya. 

Mengutip UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, hak angket bisa dilakukan apabila diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu  fraksi.

Hak angket bisa berjalan apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR, dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.

Secara teoritis, pengusulan hak angket sebenarnya sudah dapat digulirkan, mengingat dari sejumlah partai pengusung Ganjar-Mahfud, ada dua parpol yang saat ini berada di DPR, yakni PDIP, yang menjadi penguasa Senayan dengan total kursi sebanyak 128, dan PPP dengan jumlah 19 kursi. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta