Margarito Kamis Nilai Hak Angket yang Diusulkan Ganjar Pranowo Bakal Kandas di DPR

Oleh Yohanes123Thursday, 29th February 2024 | 17:00 WIB
Margarito Kamis Nilai Hak Angket yang Diusulkan Ganjar Pranowo Bakal Kandas di DPR
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis/Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, hak angket yang hendak digulirkan kubu pengusung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bakal kandas.

Margarito mengatakan, agenda itu bakal dibatalkan di DPR, jika materi angket adalah untuk menggugurkan hasil Pemilu 2024.

Dia menegaskan, hasil Pemilu 2024 sama sekali tidak bisa diganggu gugat lewat hak angket oleh pihak-pihak yang kalah, lantaran bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu itu mengatur seluruh hal ihwal pemilu,” tegas Margarito ketika dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Dalam undang-undang tersebut, lanjut Margarito, sudah dijelaskan secara gamblang, segala sengketa pemilu diselesaikan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sengketa Pemilu, lanjut Margarito, tak bisa dituntaskan lewat jalur politik lewat hak interpelasi.

"Why? Sekali lagi, karena UU itu mengatur A sampai Z, yang kita sederhanakan kalau sengketa administrasi, prosedur segala macam itu pergi ke Bawaslu. Hasil, Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Margarito mengatakan, yang bisa diangket hanya tindakan pemerintah terkait pemilu, namun sekali lagi, hal tersebut sama sekali tak berpengaruh pada hasil pemilu. 

“Lain soalnya kalau dia mau angket tindakan Presiden ya, lain lagi soalnya ya,” jelasnya.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD juga sudah mengakui hak angket memang tak bisa membatalkan hasil pemilu.

Namun, penyelidikan dugaan kecurangan lewat jalur angket juga sah.

Bahkan, kata dia, lewat jalur ini, Presiden bisa dimakzulkan jika terbukti terlibat dalam kecurangan tersebut.

"Jalur politik melalui angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya."

 "Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong," papar Mahfud. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta