Suara PSI Tiba-tiba Meroket, Wajar Masyarakat Curiga

Oleh Yohanes123Monday, 4th March 2024 | 11:30 WIB
Suara PSI Tiba-tiba Meroket, Wajar Masyarakat Curiga
Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), menilai wajar kecurigaan masyarakat atas melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto: PSI

PINUSI.COM - Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), menilai wajar kecurigaan masyarakat atas melonjaknya perolehan suara  Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Menurut Ujang, kecurigaan masyarakat sangat beralasan, sebab kenaikan signifikan pada perolehan suara PSI terjadi dalam waktu yang relatif singkat.

Hal ini membuat masyarakat bakal berpikir ada operasi senyap untuk meloloskan PSI ke Senayan. 

"Kecurigaan itu kan beralasan, berargumen. Ketika tahu-tahu muncul, bahkan skemanya ingin meloloskan ke empat persen, kan itu,” kata Ujang lewat keterangan tertulis, Senin (4/3/2024).

Ujang mengatakan, jika kecurigaan masyarakat ini benar terjadi, maka partai politik besutan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep itu, layak disanksi.

Selain mencoreng maruah demokrasi, PSI juga hanya bikin malu negara dengan mencurangi suara rakyat yang halal. 

"Kalau itu terjadi, bahaya. Kalau itu dilakukan, bahaya."

"Saya sih melihatnya malu. Sama-sama menjaga demokrasi saja, jaga suara rakyat dengan pemilu yang benar, halal dan tidak curang," ujarnya. 

Kendati demikian, Ujang berharap, semua kecurigaan masyarakat itu tak terbukti."

"Dia berharap desas-desus operasi senyap untuk meloloskan PSI mencapai ambang batas parlemen 4 persen itu sekadar gosip. 

"Kita berharap pemilunya aman damai."

"Tinggal nanti jangan sampai ada kecurangan, jangan sampai ada operasi saja, itu saja."

"Karena untuk menjaga suara rakyat itu dilakukan dengan cara yang baik,"  paparnya. 

Perolehan suara PSI pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi  Pemilihan Umum (KPU) naik drastis dalam satu dua hari belakangan.

Tak main-main, kenaikan suara PSI bahkan mencapai  2.403.210 suara, yang membuat partai memperoleh  3,13 persen suara. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta