Tak Berizin dan Langgar Aturan, KPKP Usir Kapal Penangkap Ikan dari Perairan Pulau Seribu

Oleh Yohannes123Monday, 8th April 2024 | 16:30 WIB
Tak Berizin dan Langgar Aturan, KPKP Usir Kapal Penangkap Ikan dari Perairan Pulau Seribu
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu menindak kapal penangkap ikan yang menyalahi aturan di perairan Kepulauan Seribu. Foto: Suku Dinas Ketahana Pangan, Kelautan, dan Pertanian Kepulauan Seribu

PINUSI.COM - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu menindak tegas lima unit kapal penangkap ikan yang menyalahi aturan, di perairan Kepulauan Seribu.

Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu Elis Rora menjelaskan, penindakan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Hasil yang didapat dalam pengawasan, sebanyak lima kapal melanggar peraturan. 

"Empat kapal penangkap ikan yang ditindak berasal dari Pakuhaji kota Tangerang dengan titik lokasi pemeriksaan terdapat di Pulau Kotok, Pulau Bokor dan sebelah barat Pulau Untung Jawa," Kata Elis saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024). 

Elis menjelaskan, petugas mencapai para pencari ikan di kapal tersebut menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Juga, tidak melengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan Andon, dan membawa dokumen yang sudah habis masa berlakunya.

Pengawasan di malam hari, petugas juga menerima aduan dari masyarakat terkait kapal bagan cungkil yang terlalu dekat dengan lokasi penduduk Pulau Tidung.

Titik lokasi pemeriksaan berada di sebelah barat Pulau Semak Daun, kapal berasal dari Pulau Lancang.

Terhadap para awak kapal, petugas dari Sudin KPKP Kepulauan Seribu melakukan pembinaan agar mereka menghentikan operasionalnya sampai dokumen dilengkapi.

Sedangkan untuk awak kapal bagan cungkil, petugas diminta tidak berlayar terlalu dekat dengan permukiman warga, karena bisa membahayakan.

"Mereka kami bina agar tidak beroperasi dulu sebelum mengurus surat andon dan memperbarui dokumen terlebih dahulu."

"Apabila sudah memenuhi syarat, mereka bisa kembali melaut," jelasnya.

Penindakan ini merujuk kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan. (*)



Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta