Kronologi Polisi Gerebek Rumah Mewah di Sunter yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama

Oleh Yohannes123Tuesday, 9th April 2024 | 07:00 WIB
Kronologi Polisi Gerebek Rumah Mewah di Sunter yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama
Bahan baku pembuatan ekstasi yang diamankan polisi dari pabrik narkoba rumahan gembong Fredy Pratama di Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan pabrik ekstasi oleh gembong narkoba Fredy Pratama di Taman Sunter Agung 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/4/2024) lalu. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan enam orang, yang empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki perannya masing-masing. 

Berdasarkan rekaman penggrebekan yang dilakukan, awalnya polisi berpakaian bebas melakukan pengintaian dan memasuki teras rumah untuk kemudian menangkap salah satu pria.

Setelah berhasil menangkap salah satu tersangka, petugas kemudian memasuki rumah tersebut. 

Saat di dalam, polisi segera naik ke lantai 2 untuk menangkap kaki tangan Fredy Pratama lainnya, yakni seorang pria berinisial A alias D.

A berperan sebagai koki pembuat ekstasi yang juga merupakan residivis kasus narkotika, sementara tiga tersangka adalah penjaga rumah dan kurir. 

"Empat tersangka ini baru mau jual (pil ekstasi) yang diproduksinya, baru mau jual, ketangkep," kata Mukti Juharsa dalam konferensi pers di lokasi, Senin (8/4/2024).

Mukti menjelaskan, keempat tersangka ialah sang koki pembuat ekstasi A alias D, R yang berperan menjaga rumah, serta C dan G yang berperan melakukan antar-jemput sampel pil ekstasi.

"Empat-empatnya yang kita amankan ini semuanya positif narkoba," ucap Mukti.

Mukti menambahkan, sebelum pihaknya melakukan penggerebekan, kaki tangan Fredy Pratama menempati rumah itu, dan rencananya melakukan produksi pil ekstasi secara besar-besaran atau sebanyak 1,3 juta butir pil ekstasi.

"Dari bahan baku tersebut dapat dihasilkan sebanyak 1,3 juta butir ekstasi."

"Jadi, masih ada bahan baku  jutaan yang siap cetak, jumlahnya sekian," ungkap Mukti

Dalam penggerebekan ini polisi juga menyita barang bukti sedikitnya 7.800 butir pil ekstasi serta alat dan bahan lainnya yang digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut.

Keempat tersangka dijerat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)


Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta