Jakarta Tak Lagi Sandang Status DKI Sejak 15 Februari 2024

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 6th March 2024 | 20:30 WIB
Jakarta Tak Lagi Sandang Status DKI Sejak 15 Februari 2024
Jakarta tak lagi menyandang status daerah khusus ibu kota negara sejak 15 Februari 2024. Foto: Instagram@monas

PINUSI.COM - Jakarta tak lagi menyandang status daerah khusus ibu kota negara sejak 15 Februari 2024.

Hal tersebut tertuang dan ditetapkan dalam pasal 41 ayat 2 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Bunyinya, "Paling alam dua tahun sejak undang-undang diundangkan, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diubah sesuai dengan ketentuan dalam undang- undang." 

Hilangnya status Jakarta sebagai ibu kota negara, dapat menimbulkan beberapa konsekuensi , salah satunya hilangnya fungsi ganda Jakarta.

Fungsi ganda Jakarta adalah daerah khusus yang berfungsi sebagai ibu kota Indonesia, sekaligus sebagai daerah otonom pada tingkat provinsi.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas juga membenarkan UU 29/2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara sudah habis statusnya sejak 15 Februari lalu.

"RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin."

"Kan itu implikasi dari Undang Undang IKN. Iya, dua tahun setelah UU IKN diundangkan. Nah, UU DKI itu kan berakhir 15 Februari," jelasnya. (*)


Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta