Bantuan KJMU Mendadak Dicabut Pj Gubernur DKI Jakarta, Mahasiswa: Saya Cuma Mau Kuliah, Pak!

Oleh Ditasaputri123Thursday, 7th March 2024 | 10:30 WIB
Bantuan KJMU Mendadak Dicabut Pj Gubernur DKI Jakarta, Mahasiswa: Saya Cuma Mau Kuliah, Pak!
Kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai tidak pro rakyat. Foto: instagram@herubudihartono

PINUSI.COM - Nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali jadi sorotan, bukan karena prestasinya, melainkan karena kebijakannya yang dinilai tidak pro rakyat.


Kecaman terhadap kebijakan orang nomor satu di DKI itu datang dari para mahasiswa penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).


Sebab, Heru disebut-sebut secara sepihak mencabut bantuan tersebut.


Hal ini pun dikeluhkan para mahasiswa di media sosial X.


Bahkan, tagar KJMUdipersulit sempat menjadi trending di media sosial X pada Selasa (5/3/2024) lalu.


Salah satu pengguna dengan akun @diaudiaw menuliskan “Pak saya cuma mau kuliah, orang tua saya ga kerja pak. Gimana bayar UKTnya? Bayar kosnya?” Tulisnya.


Pengguna lain dengan akun @anothermiy menulis “Cobaan skripsian ada aja ya. Tiba-tiba kjmu bermasalah lagi. Dapet kjmu pas otw semeter 5, dapetnya susah banget tapi dicabutnya main-main alias enggak tau karena apa,” cuitnya.


Akun lainnya dengan nama akun @darkandrogueyuy menuliskan “gue enggak pernah bermasalah beginian, tapi karena hak gue dan teman-teman KJMU lain diambil, gue beneran marah banget”.


Terkait hal ini, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyebut, pendaftaran calon penerima KJMU Tahap I 2024 dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disahkan Kementerian Sosial.


Data tersebut kemudian disandingkan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diterbitkan Bappenas.


“Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek,” ucap Plt Kepala Disdik DKI Purwosusilo lewat keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).


Ia menyebut, bantuan pendidikan yang diberikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus


Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU, dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4). 


“Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU,” jelasnya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta