TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Tiga Putusan MK Ini

Oleh GabriellaFriday, 8th March 2024 | 21:30 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Tiga Putusan MK Ini
Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, mengapresiasi 3 putusan Mahkamah Konstitusi. Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, mengapresiasi 3 putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertama, putusan yang menolak jadwal Pilkada serentak 2024 dimajukan.

Kedua, putusan MK terkait independensi Jaksa Agung dan aparat hukum lainnya.

Ketiga, putusan MK terkait ambang batas parlemen.

"Kami mengapresiasi putusan MK bahwa Pilkada 2024 tetap berjalan di Bulan November. Seyogianya putusan itu bersifat final."

"Karena Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam UU Pilkada, yakni pada November 2024, dan perubahan jadwal dapat mengganggu tahapan Pilkada dan Pemilu 2024. Hal tersebut ditegaskan MK dalam putusan nomor 12/PUU-XXII/2024."

"Lalu terkait soal putusan kedua mengenai independensi Jaksa Agung, menurut saya hal ini sangat penting, dan seharusnya pihak Kejaksaan dan Kepolisian memiliki peran yang independen."

"Karena perlu diketahui bahwa dalam putusannya, MK menyebutkan pasal 20 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, terkait syarat Jaksa Agung."

"Karena menurut MK, pengurus partai politik tidak bisa diangkat menjadi Jaksa Agung," papar Todung Mulya Lubis di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

MK kemudian menyebutkan pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dahulu berhenti dari kepengurusan parpol, sekurang-kurangnya 5 tahun.

"Saya mengkhawatirkan zero treshold akan menambah jumlah partai di Indonesia."

"Karena pasca-reformasi di Pemilu 1999, partai politiknya itu ada 48."

"Dalam negara presidensil, saya kira hal ini bisa menjadi masalah. Ini yang perlu dikaji secara mendalam dan jernih," ulasnya.

MK juga telah mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem mengenai ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% suara sah nasional, yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dalam amar putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang dibacakan dalam sidang pleno pada Kamis 29 Februari 2024, Mahkamah meminta DPR mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen dalam Undang-undang Pemilu, agar lebih rasional. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta