Karaoke, Pub, dan Biliar di Jakarta Boleh Tetap Buka Selama Bulan Ramadan, tapi Jam Operasionalnya Dibatasi

Oleh Ditasaputri123Sunday, 10th March 2024 | 22:00 WIB
Karaoke, Pub, dan Biliar di Jakarta Boleh Tetap Buka Selama Bulan Ramadan,  tapi Jam Operasionalnya Dibatasi
Seluruh tempat karaoke dan pub di DKI Jakarta tetap diizinkan beroperasi saat bulan suci Ramadan. Foto ilustrasi: Pinterest

PINUSI.COM - Seluruh tempat karaoke dan pub di DKI Jakarta tetap diizinkan beroperasi saat bulan suci Ramadan.


Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Nomor e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.


Dalam surat edaran itu dijelaskan, tempat karaoke dan pub masih tetap dapat buka dengan pembatasan jam operasional.


“Karaoke eksekutif dan pub beroperasi pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.”


“Sedangkan untuk karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pukul 14.00 WIB sampai 02.00 WIB,” ucap Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata lewat keterangan tertulis, Minggu (10/3/2024).


Disparekraf DKI juga tetap mengizinkan rumah biliar atau bola sodok yang satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif beroperasi, dengan pembatasan jam operasional mulai pukul 20.30 WIB sampai 01.30 WIB.


Sedangkan untuk rumah biliar atau bola sodok yang berdiri sendiri dapat beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB.


Andhika menambahkan, pihaknya juga melarang pemilik usaha hiburan memasang reklame/poster/publikasi, serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme.


Penyelenggara usaha pariwisata juga dilarang melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan terhadap lingkunan, serta dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apa pun.


“Selain itu, terdapat juga larangan memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan atau perjudian, peredaran dan pemakaian narkoba, serta harus menghormati atau menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.”


“Sedangkan untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” sambungnya.


Ia berharap, para penyelenggara usaha pariwisata dapat mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut, demi menjaga suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan.


Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun mengaku tak akan segan memberikan sanski kepada pemilih usaha yang melanggar ketentuan.


“Surat edaran ini dibuat demi kebaikan bersama, dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tuturnya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta