Kejaksaan Negeri New York Serahkan Tiga Barang Bersejarah Peninggalan Masa Kerajaan Majapahit Senilai Rp6,2 Miliar

Oleh ragildwisetyaWednesday, 1st May 2024 | 15:00 WIB
Kejaksaan Negeri New York Serahkan Tiga Barang Bersejarah Peninggalan Masa Kerajaan Majapahit Senilai Rp6,2 Miliar
Kejaksaan Negeri New York menyerahkan tiga barang antik Indonesia senilai USD405.000 atau Rp6,2 miliar. Foto: Kemlu

PINUSI.COM - Kejaksaan Negeri New York menyerahkan tiga barang antik Indonesia senilai USD405.000 atau Rp6,2 miliar.

Upacara repatriasi digelar di kantor Kejaksaan di pusat Kota Manhattan, New York. 

Dokumen protokol tersebut ditandatangani oleh Konsul Jenderal di New York, dan Asisten Kejaksaan Negeri Kepala Unit Perdagangan Barang Antik Matthew Bogdanos.

Ketiga benda antik tersebut adalah patung perunggu bergambar Buddha bertakhta, patung perunggu bergambar Wisnu berdiri, dan relief batu dua sosok duduk dari zaman Majapahit. 

Mereka dibebaskan dari tuntutan kegiatan kriminal oleh Subhash Kapoor, mantan pedagang seni.

Penyerahan ini merupakan contoh yang sangat baik dari kerja sama yang dilakukan oleh Kejaksaan dan aparat penegak hukum, untuk menghentikan perdagangan ilegal dan penjualan barang-barang tersebut.

Pada 2021 Kejaksaan juga telah mengembalikan tiga barang antik dari kasus yang sama kepada Pemerintah Indonesia, melalui KJRI New York.

Upacara repatriasi hari ini menunjukkan eratnya hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri New York dan seluruh pihak terkait, atas upaya tak kenal lelah mereka dalam memulihkan benda-benda antik tersebut."

"Tidak hanya mencerminkan kedekatan Indonesia dan Amerika Serikat, repatriasi benda-benda antik tersebut juga menjadi kado berharga dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Amerika Serikat,” tutur Adi, Konsulat KJRI di New York, Rabu (1/5/2024), dikutip dari laman Kemlu.

KJRI akan terus berkoordinasi erat dengan Kejaksaan New York dan pemangku kepentingan di Jakarta, untuk mengembalikan barang tersebut dengan selamat ke Indonesia. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta