PDIP Minta MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Oleh Yohanes123Friday, 3rd May 2024 | 09:30 WIB
PDIP Minta MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran
Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP, berharap MPR tak melantik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI. Foto: Instagram@prabowo

PINUSI.COM - Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP, berharap MPR tak melantik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI, lantaran presiden-wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024  itu, memulai kontestasi ini dengan kecurangan.  

"MPR wadahnya seluruh rakyat mempunyai keabsahan berpendapat, itu ada di sana diwakili."

"Dia akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali melanggar hukum itu bisa dilaksanakan."

"Kami berpendapat bisa iya juga bisa tidak, karena mungkin MPR tidak mau melantik," kata Gayus kepada wartawan, Jumat (3/5/2023).

Untuk membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran, MPR berdasarkan pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Jika gugatan pihak PDIP diterima PTUN, maka MPR bisa saja mempertimbangkan hal itu, dan bisa saja ogah melantik Prabowo-Gibran.

PDIP melayangkan gugatan ke PTUN, setelah Mahkamah Konstitusi memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Dalam putusannya, MK mengaku semua tuntutan dan dalil  pemilu curang yang dialamatkan kepada Prabowo-Gibran, tak dapat dibuktikan.

Keduanya dipilih secara sah oleh masyarakat Indonesia tanpa cacat hukum. 

"(Kalau PTUN mengabulkan gugatan) bisa tidak dilantik," tegas Gayus. 

Sidang perdana gugatan PDIP terhadap putusan MK telah digelar pada Kamis (2/5/2024) kemarin.

Sidang itu tak dapat diliput media massa lantaran berlangsung tertutup.  

Gayus juga menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan perbuatan melawan hukum, lantaran meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Intinya, kata Gayus, proses pencalonan Gibran menyalahi peraturan dan menerabas berbagai hukum.

"Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum," imbuhnya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta