Komisi III DPR Minta Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Disanksi Tegas

Oleh Yohanes123Monday, 27th May 2024 | 12:30 WIB
Komisi III DPR Minta Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Disanksi Tegas
Anggota Densus 88 Polri menguntiti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Santoso, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, meminta anggota Densus 88 Anti-teror yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, disanksi tegas. 

Dia mengatakan, pembuntutan yang dilakukan anggota Densus 88 berinisial IM besama satu rekannya itu, adalah tindakan ilegal yang mesti diganjar sanksi setimpal, karena merupakan perbuatan melanggar hukum. 

"Komandan Densus 88 harus memberi sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran ini," kata Santoso ketika  dikonfirmasi, Senin (27/5/2024). 

Penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 ini bikin geger masyarakat.

IM bersama rekannya tertangkap basah hendak menyadap pembicaraan Febrie Adriansyah yang sedang melakukan makan malam, di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan. 

Aksi itu tepergok oleh pengawal Febrie Adriansyah yang langsung mengamankan IM, sedangkan rekannya berhasil meloloskan diri. 

Aksi pengintaian ini menjadi sorotan publik.

Sebab, Febrie Adriansyah  sedang menangani sejumlah kasus besar, salah satunya adalah megakorupsi timah yang disinyalir menyeret sejumlah nama besar. 

Kendati aksi ini dikaitkan dengan penanganan kasus korupsi, Santoso meyakini hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri, anggota Densus 88 itu tidak mengatasnamakan lembaga. 

"Tidak ada dalam SOP penugasan anggota Densus 88 yang bekerja berdasarkan order dari pribadi atau kelompok."

"Densus 88 sudah memiliki standar yang tinggi dalam memberikan penugasan kepada anggotanya,” tegasnya. 

Santoso melanjutkan, aksi penguntitan itu jelas tidak susuai standar Densus 88, yang bertugas melakukan penanggulangan terorisme.

Untuk itu, oknum anggota Densus 88 yang terlibat dalam kejadian tersebut, harus dihukum berat. 

"Yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Densus 88 pastinya melanggar norma, baik dalam institusi Polri maupun ketentuan di Densus 88," tuturnya. 

Aksi pengintaian ini, kata Santoso, mencoreng nama baik Polri.

Karena itu, dia yakin  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak tinggal diam.

Yang  bersangkutan bakal turun tangan untuk memulihkan nama baik lembaga yang ia pimpin, dengan menelusuri kejadian itu. 

"Kapolri saat ini bukan diam, namun sedang menelusuri sebab-sebab kenapa ada anggota Densus bisa digunakan untuk mengawasi seorang penegak hukum dalam hal ini Jampidsus," bebernya.(*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta