Kembali ke Tradisi, JHT BPJamsostek Bisa Cair Sebelum Berusia 56 Tahun

Oleh farizTuesday, 28th May 2024 | 04:00 WIB
Kembali ke Tradisi, JHT BPJamsostek Bisa Cair Sebelum Berusia 56 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, Permenaker 19/2015 mengembalikan pencairan Jaminan Hari Tua. Foto: Kemnaker

PINUSI.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Permenaker 19/2015 mengembalikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ini berarti JHT dapat dicairkan tanpa menunggu usia 56 tahun.

Saat ini, Permenaker 2/2022 sedang diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada dasarnya, ketentuan yang berkaitan dengan klaim JHT konsisten dengan aturan lama, bahkan dipermudah.

Sebagai upaya mempercepat proses revisi, Kemnaker saat ini aktif menyerap aspirasi pekerja dan serikat buruh.

Pihaknya secara intensif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Kami sedang melakukan revisi Permenaker 2/2022, insyaallah segera selesai."

"Kami terus melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga" tutur Ida.

Permenaker 19/2015 saat ini masih berlaku.

Oleh karena itu, pekerja yang ingin mengajukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker yang lama, termasuk pekerja yang di-PHK atau diberhentikan.

"Perlu saya sampaikan kembali, Permenaker lama (19/2015) saat ini masih berlaku, dan masih menjadi dasar bagi teman-teman pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT."

"Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun," terang Ida.

Dia menjelaskan, bagi mereka yang ter-PHK, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah mulai berlaku.

Peserta JKP memiliki tiga manfaat dari program ini, yaitu manfaat uang tunai, akses ke informasi pekerjaan di situs pasker.id, dan pelatihan untuk peningkatan, upskilling, dan re-skilling.

"Dengan demikian saat ini berlaku dua program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memproteksi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan, yaitu berupa JHT dan JKP."

"Beberapa pekerja ter-PHK sudah ada yang mengeklaim dan mendapatkan uang tunai dari program JKP," bebernya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta