Pemerintah Wajibkan Potongan Gaji 3 Persen untuk Tapera, Berlaku untuk PNS dan Pegawai Swasta

Oleh robbyTuesday, 28th May 2024 | 13:00 WIB
Pemerintah Wajibkan Potongan Gaji 3 Persen untuk Tapera, Berlaku untuk PNS dan Pegawai Swasta
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan potongan gaji sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang berlaku tidak hanya untuk pegawai negeri sipil. Foto: X.com/@jokowi

PINUSI.COM - Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan potongan gaji sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang berlaku tidak hanya untuk pegawai negeri sipil.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Menanggapi reaksi dari masyarakat, Presiden Jokowi menyatakan, perhitungan oleh masyarakat terkait potongan gaji sebesar 3 persen adalah hal yang wajar.

Jokowi menjelaskan, setiap kebijakan baru biasanya diikuti dengan perhitungan oleh masyarakat terkait dampaknya, seperti apakah mereka mampu menanggungnya atau tidak.

“Ya, semuanya dihitung."

"Biasa dalam kebijakan baru, masyarakat akan menghitung apakah mampu atau tidak, berat atau tidak,” kata Jokowi, Senin (27/5/2024).

Presiden juga menyinggung kebijakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), yang dahulu juga sempat menjadi perbincangan publik, namun setelah berjalan, masyarakat merasakan manfaatnya.

Pemerintah mengatur besaran iuran peserta pekerja Tapera dari berbagai sektor, termasuk BUMN, Badan Usaha Milik Desa, hingga perusahaan swasta, dalam PP Nomor 21 Tahun 2024.

Besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah, yang mana 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen oleh pemberi kerja.

ASN yang menerima gaji dari APBN atau APBD diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri PANRB.

Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera paling lambat pada 20 Mei 2027.

Dana Tapera digunakan untuk pembiayaan perumahan, dan hanya dapat dimanfaatkan setelah masa kepesertaan berakhir.

Dana ini dikelola oleh BP Tapera dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dana yang dikumpulkan dari peserta akan dikembalikan beserta hasil pemupukannya, setelah masa kepesertaan berakhir.

Peserta dengan penghasilan rendah dapat memperoleh manfaat seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR), dengan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

BP Tapera, yang menggantikan Bapertarum-PNS, mengelola dana FLPP senilai Rp60,67 triliun, dengan menggandeng beberapa manajer investasi, untuk pengelolaan dana yang lebih profesional dan maksimal.

Hingga 30 Agustus 2023, kinerja Dana Tapera mencapai imbal hasil 3,72 persen, dari target tahunan 4,83 persen, dan telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp577,02 miliar untuk 3.808 unit rumah. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta