Kerap Beraksi di Jakarta, Polisi Tembak Komplotan Pencuri Spion Mobil

Oleh Yohannes123Friday, 31st May 2024 | 20:30 WIB
Kerap Beraksi di Jakarta, Polisi Tembak Komplotan Pencuri Spion Mobil
Aparat Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap komplotan pencuri spion mobil, yang selama ini beraksi di wilayah Pademangan dan Kemayoran. Foto: PINUSI.COM/Yohanes

PINUSI.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap komplotan pencuri spion mobil, yang selama ini beraksi di wilayah Pademangan dan Kemayoran.

Dari komplotan tersebut, polisi menangkap tiga orang, yakni RY (20), AY (23), dan IP (23).  

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, berdasarkan keterangan ketiga tersangka, komplotan ini sudah sering melakukan aksinya tersebut sebanyak 9 kali, dengan wilayah dan peran yang berbeda-beda. 

"Mereka sudah melakukan tindak pidana pencurian spion mobil di 9 titik."

"Enam di Pademangan, satu di Kemayoran, satu di daerah Priok, dan satu di daerah Kedoya, Jakarta Barat," kata Binsar saat rilis pers, Jumat (31/5/2024).

Binsar menjelaskan, dalam menjalankan aksinya untuk mencuri spion mobil, para tersangka saling berbagi tugas.

RY yang merupakan tersangka utama berperan sebagai pemetik spion. 

Sementara, AY bertugas mengawasi sekitar lokasi target, dan IP berperan sebagai joki atau mengendarai motor.

Usai beraksi, komplotan ini menjual curian spion kepada penadah dengan harga Rp700 ribu - Rp900 ribu. 

"Jadi saat ini penadah masih dalam pencarian atau DPO."

"Untuk motifnya yang pasti karena mereka pengangguran, motifnya untuk mencukupi atau memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari," jelasnya.

Binsar menambahkan, ketiga tersangka merupakan residivis dengan berbagai kasus, seperti pencabulan anak di bawah umur, dan narkoba.

Polisi terpaksa menembak tersangka, karena berupaya melawan saat ditangkap. 

"Pada saat penangkapan kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tiga tersangka, karena berusaha melawan pada saat kami minta untuk menunjukkan titik-titik di mana mereka melakukan kejahatan," ucap Binsar. 

Dari perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta