Wakil Ketua DPD Dorong Jokowi Berikan Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas

Oleh wisnuhasanuddinMonday, 3rd June 2024 | 14:00 WIB
Wakil Ketua DPD Dorong Jokowi Berikan Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin mendorong Presiden Jokowi yang memberikan izin pengelolaan pertambangan kepada pihak organisasi kemasyarakatan. Foto: Lanyalla Center

PINUSI.COMWakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin pengelolaan pertambangan kepada pihak organisasi kemasyarakatan. 

Dalam hal tersebut, Sultan mengatakan pengelolaan dan eksplorasi sumber daya alam (SDA) harus dilakukan secara inklusif, dan tidak dimonopoli oleh entitas bisnis tertentu saja.

Menurutnya, organisasi masyarakat dapat diberdayakan secara ekonomi oleh negara.

"Ormas-ormas di Indonesia memiliki peran yang penting sebagai simpul sosial kemasyarakatan."

"Beberapa ormas seperti Muhammadiyah bahkan memiliki amal usaha atau unit bisnis yang dikelola secara profesional dan modern," ucap Sultan.

Ia juga berharap agar ormas cepat menyiapkan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan dalam memperoleh IUP dari pemerintah. 

"Pemerintah melalui kementerian investasi, tentunya sudah memiliki mekanisme identifikasi dan verifikasi secara cermat kepada calon ormas keagamaan yang akan diberikan IUP."

"Kita berharap agar ormas dapat menjaga kepercayaan pemerintah tersebut secara baik dan penuh tanggung jawab," tutur Sultan.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menerangkan, ormas keagamaan secara umum memiliki konsen pada isu sosial, pendidikan dan ekonomi umat beragama.

Sehingga, sangat penting bagi pemerintah menjadikan ormas-ormas tersebut produktif dan mandiri.

Meski demikian, Sultan meminta agar pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pendampingan secara intensif setelah memberikan IUP kepada ormas.

"Ormas harus menjawab keraguan publik dengan pengelolaan tambang secara profesional dan berkelanjutan," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan yang memberi izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia.

Termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Beleid itu diteken Jokowi dan diundangkan pada Kamis (30/5/2024). (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta