Bawaslu Kantongi Puluhan Bukti Praktik Politik Uang di Pileg dan Pilpres 2024

Oleh Yohanes123Thursday, 28th March 2024 | 14:30 WIB
Bawaslu Kantongi Puluhan Bukti Praktik Politik Uang di Pileg dan Pilpres 2024
Ketua Bwaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mengantongi sejumlah bukti praktik politik uang dalam penyelenggaran Pileg dan Pilpres 2024. Foto: instagram@rahmatbagja_

PINUSI.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengantongi sejumlah bukti praktik politik uang dalam penyelenggaran Pileg dan Pilpres 2024.

Bukti-bukti ini bakal dipakai untuk menjawab berbagai gugatan pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, puluhan gugatan politik uang pada Pileg 2024 sudah terbukti, data-datanya telah disiapkan pihaknya.

Rahmat tak merinci bukti-bukti itu secara gamblang, alasannya, pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu provinsi. 

"Pileg 20-30 perkara terbukti."

"Pilpres, kami cek ini sama, tapi tidak terlalu banyak pembuktiannya,” kata Bagja ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, ditulis pada Kamis (28/3/2024). 

Selain mengumpulkan bukti praktik politik uang, Bawaslu, kata Bagja, juga sedang berupaya membuktikan gugatan kecurangan pemilu terkait pemungutan dan penghitungan suara pileg maupun pilpres.

Namun, untuk perkara ini, kata Bagja, pihaknya masih menyelidiki, sehingga ia tak bersedia menyebutkan jumlah pelanggarannya. 

"Kami masih fokus dalam penghitungan dan pemungutan suara."

"Kasus politik uang banyak terjadi saat kampanye dan pemungutan suara. Itu sedang kita inventarisir untuk menjawab (dalam sidang MK)," ujar Bagja.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim jumlah perkara Perselisihan  Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024  turun drastis, jika dibandingkan dengan perkara perkara PHPU lima tahun lalu.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan pada Pemilu 2019, total perkara yang didaftarkan mencapai 340.

Sebanyak 122 perkara diperiksa sampai tahap pembuktian, 12 dikabulkan, dan sisanya ditolak.

Sementara pada Pemilu 2024, total perkara yang didaftarkan mencapai 273 perkara.

Data ini berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Minggu 24 Maret 2024.

"Jadi penurunan perkara PHPU mencapai 19,71 persen," ungkap Afifuddin.

Afifuddin melanjutkan, dari semua sengketa Pemilu 2024 yang didaftarkan ke MK, mayoritas adalah pemilihan legislatif yang terdiri dari pemilihan legislatif DPRD, DPR, serta DPD, dengan jumlah perkara yang terpaut sangat jauh.

"Pileg DPR dan DPRD 259 pengajuan permohonan, dan DPD 12 pengajuan permohonan," bebernya.

Sedangkan untuk pengajuan sengketa Pilpres 2024 hanya berjumlah dua gugatan.

"Pilpres hanya ada dua pengajuan permohonan,” sebutnya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta