Pemohon Amicus Curiae Bertambah, Marwan Batubara: Karena Cinta NKRI

Oleh wisnuhasanuddinSaturday, 20th April 2024 | 09:00 WIB
Pemohon Amicus Curiae Bertambah, Marwan Batubara: Karena Cinta NKRI
Marwan Batubara mengatakan, puncak kerusakan reformasi adalah penyelenggaraan Pilpres 2024 demi melanggengkan kekuasaan. Foto: YouTube

PINUSI.COM - Pengajuan amicus curiae kian bertambah.

Beberapa tokoh seperti Jenderal (Purn) TNI Tyasno Sudarto, Marwan Batubara, Letjen Mar (Purn) TNI Soeharto, Mayjen (Purn) TNI Soenarko, Lalu HM Mursalin, Dindin Maolani, Rizal Fadillah, dan Syafril Sjofyan, mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024, pada perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES- XXII/2024. 

"Kami mengambil langkah ini karena cinta kepada NKRI, dan ingin negara kita ini terjaga eksistensinya, termasuk sistem yang berlaku di dalamnya, yakni sistem demokrasi, demi menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Marwan Batubara selaku koordinator, Kamis (18/4/2024).

Marwan Batubara menuturkan, pihaknya melihat dalam hampir 10 tahun ini, demokrasi yang direbut dengan menggulingkan Orde Baru dan menggulirkan Orde Reformasi, dikorupsi dengan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada sistem otoritarianisme. 

Puncak kerusakan reformasi itu, katanya, adalah penyelenggaraan Pilpres 2024 demi melanggengkan kekuasaan.

Dinasti politik yang terbangun, lanjutnya, dapat mengubah  Indonesia enjadi negara monarki, dengan penerapan sistem pemerintahan otoritarianisme seperti di era Orde Baru

"Mahkamah Konstitusi kini pada posisi yang sangat strategis, karena desain Pilpres 2024 yang melahirkan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk memenangkan paslon 2, karena cawapres 2 adalah anak sulung sang pembangun dinasti politik (Presiden Jokowi)," tutur Marwan. 

Dia menegaskan, MK harus menangani perkara sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan paslon 3 Ganjar-Mahfud dan paslon 1 Anies-Muhaimin (AMIN)  yang merasa dirugikan.

Hal itu berdasarkan pasal 24C ayat (1) UUD 1945, dan pasal 10 ayat (1) UU 24/2003 tentang MK juncto pasal 29 ayat (1) huruf d UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta