Gerindra Bantah Wacana Revisi UU 39/2008 untuk Bagi-bagi Jatah Menteri

Oleh Yohanes123Wednesday, 15th May 2024 | 09:30 WIB
Gerindra Bantah Wacana Revisi UU 39/2008 untuk Bagi-bagi Jatah Menteri
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rencana mengamandemen UU 39/2008 memang ada. Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Partai Gerindra membantah desas-desus yang menyebut pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal merevisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, demi menambah kuota menteri.


Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rencana mengamandemen undang-undang itu memang ada.


Namun dia menegaskan, revisi peraturan itu bukan bertujuan memuluskan rencana bagi-bagi jatah menteri.


Dia mengeklaim revisi UU 39/2008 hanya untuk mengakomodir kebutuhan pemerintah Prabowo-Gibran demi menyukseskan semua program kerja.


"Kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).


Wacana revisi UU 39/2008 itu mengemuka bersamaan dengan mencuatnya isu penambahan menteri di kabinet Prabowo-Gibran.


Penambahan itu membuat jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran disinyalir mencapai 40 kementerian.


Kendati isu penambahan kementerian itu sudah santer dalam beberapa hari belakangan, Dasco menegaskan, Prabowo-Gibran sama sekali belum membahas hal ini dengan partai koalisi.


Dia kembali menekankan, rencana revisi UU 39/2008 tak ada sangkut pautnya dengan isu penambahan kementerian.


"Saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya Pak Prabowo."


"Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," ucapnya.


Eacana revisi UU 39/2008 sudah diusulkan di DPR, dalam rapat perdana Badan Legislasi (Baleg) DPR, usai masa reses anggota dewan, Selasa (14/5/2024).


Salah poin yang disorot dan diminta segera direvisi adalah pasal 15 yang membatasi jumlah kementerian sebanyak 34. 


"Diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden, dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," tutur Tim Ahli Baleg DPR saat membacakan naskah usulan RUU. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta