Hanya Untungkan Pemerintah, Tapera Dinilai Cuma Bikin Boncos Pekerja

Oleh Yohanes123Thursday, 6th June 2024 | 09:30 WIB
Hanya Untungkan Pemerintah, Tapera Dinilai Cuma Bikin Boncos Pekerja
Salah satu skema potongan tapera adalah 2,5 persen bagi para pekerja, yang diupah di atas Upah Minimum Regional (UMR). Foto: tapera.go.id

PINUSI.COM - Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), mengkritik keras kebijakan pemerintah berupa Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Menurutnya, kebijakan pemotongan upah para pekerja yang dilakukan secara otomatis oleh pemerintah, dengan iming-iming rumah buat buat para pekerja di hari tua, adalah kebijakan yang sama sekali tak membawa untung bagi para pekerja.

Alih-alih untung, katanya, para pekerja justru boncos karena kebijakan ugal-ugalan tersebut. 

“Tentu potongan tersebut sangat memberatkan," kata Bhima kepada wartawan. 

Bhima mengatakan, potongan Tapera itu jelas bikin boncos, lantaran peraturan itu rencananya diterapkan di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih carut-marut.

Salah satu skema potongan tapera adalah 2,5 persen bagi para pekerja, yang diupah di atas Upah Minimum Regional (UMR). 

Bhima melanjutkan, potongan iuran Tapera dapat berimbas ke berbagai hal.

Salah satu dampak paling mengerikan, kata dia, adalah pengurangan tenaga kerja di berbagai sektor.

Jadi, menurutnya sangat masuk akal jika kebijakan ini ditentang habis-habisan oleh kelompok pekerja asosiasi driver ojek online.

"Hal ini menunjukkan kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, karena terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan," ulasnya.  

Efek buruk lainnya buntut dari kebijakan ini, lanjut Bhima, adalah anjloknya Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp1,21 triliun.

Dengan demikian, dia menyimpulkan kebijakan ini benar-benar bikin boncos para pekerja, sementara yang meraup untung adalah negara.  

"Meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain," paparnya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta