Kejaksaan Agung Perpanjang Masa Penahanan Harvey Moeis

Oleh NoerAlam123Tuesday, 23rd April 2024 | 09:30 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Masa Penahanan Harvey Moeis
Masa penahanan Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi timah, diperpanjang. Foto: X

PINUSI.COM - Masa penahanan Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi timah, diperpanjang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. 

Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari ke depan, buntut kasus korupsi PT Timah. 

"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba."

"Dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16-25 Mei," ujar Ketut Sumedana di Kejagung, belum lama ini.

Tersangka kasus korupsi tersebut masih berada di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Salemba, Jakarta Pusat. 

"Belum, tidak ada perpindahan, karena masih ditangani penyidik Kejaksaan Agung," kata Ketut.

Ketut kemudian mengungkapkan alasan masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang. 

"Ya itu sudah prosedur, kalau kita enggak perpanjangan nanti dia keluar dari hukum."

"Kita punya kewenangan untuk menahan kurang kebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik, diperpanjang penuntut umum 40 hari."

"Dan bisa diperpanjang juga sampai ke pengadilan kalau proses penyidikannya belum selesai," jelas Ketut.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah pada Senin (1/4/2024) lalu. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta