Polisi Bekasi Kota Ciduk Begal Motor dan Perampas Ponsel

Oleh GabriellaWednesday, 24th April 2024 | 05:00 WIB
Polisi Bekasi Kota Ciduk Begal Motor dan Perampas Ponsel
Aparat Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap 1 dari 3 terduga pelaku begal sepeda motor dan telepon genggam. Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Aparat Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap 1 dari 3 terduga pelaku begal sepeda motor dan telepon genggam.

Berhasilnya aparat keamanan menangkap pelaku kriminal, berkat adanya laporan dari dua warga yang menjadi korban tindakan kriminal.

MF (18) diamankan setelah adanya laporan polisi dari korban Bagas Adhi Febriansyah, warga Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, akibat perampasan sepeda motor miliknya pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 00.05 WIB."

"Yang dilakukan pelaku saat itu dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam sebilah pisau."

"Kemudian ada juga laporan polisi dari Abdul Munajab, warga Kelurahan Pancoran Mas Kota Depok, atas perampasan telepon genggamnya, dan diduga pelakunya adalah tersangka MF (18)."

"Yang terjadi pada Hari Senin tanggal 1 April 2024 sekitar pukul 03.00, di Warung Kopi Asah Berlian, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dan pelaku berperan mengancam korban menggunakan pisau sekaligus merampas HP korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, Selasa (23/4/2024).

Di dampingi Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari, dalam konferensi pers tersebut terungkap kronologi kejadian yang menimpa korban, yakni Bagas Adhi Febriansyah dan Abdul Munajab.

"Korban yang bernama Bagas yang motornya dipepet pelaku langsung turun dan menjauh, karena takut diancam dengan pisau."

"Tersangka MF (18) kemudian membawa sepada motor korban, dan melihat ada handphone korban di dashboard motor, lalu tersangka MF langsung membuang handphone tersebut di jalan," imbuh Firdaus.

Sedangkan korban yang bernama Abdul, langsung ketakutan dan menyerahkan ponsel miliknya.

Setelah mendapatkan ponsel korban, tersangka langsung kabur berboncengan tiga orang menggunakan satu sepeda motor.

MF (18) tidak sendirian dalam melakukan tindak kejahatan.

Ia mengajak dua temannya berinisial A dan R, yang kini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MF berupa sebilah pisau bergagang kayu, satu buah topi warna hitam, satu unit sepeda motor dan kunci kontak merek Honda H1B02N41L0 A/T tahun 2024 warna silver, dengan nomor polisi B-5142-KEY atas nama Bagas.

MF merupakan residivis kasus yang sama.

Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta