Ali Mochtar Ngabalin Revisi Undang-undang Kementerian Negara Segera Disahkan

Oleh Yohanes123Saturday, 18th May 2024 | 13:30 WIB
Ali Mochtar Ngabalin Revisi Undang-undang Kementerian Negara Segera Disahkan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyakini, revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak memakan waktu lama. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meyakini, revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak memakan waktu lama.

Ngabalin  menyebut rancangan undang-undang yang tengah digodok di DPR itu, segera disahkan dalam waktu. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dirinya meyakini hal itu, lantaran tak banyak perubahan yang dilakukan, hanya satu pasal saja yang diutak-atik sesuai kebutuhan.

"Kan pasalnya juga enggak banyak, satu pasal ayat ini."

"Kalau DPR begitu yakin, Baleg (badan legislasi) oke, pemerintah oke, sudah, disahkan."

"InsyaAllah cepat (prosesnya). Yakin saya," kata Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Proses revisi UU ini berjalan mulus tanpa hambatan, kendati perubahan itu dikritik keras sejumlah pihak.

Rencananya dalam waktu dekat, RUU Kementerian Negara segera dibawa ke rapat paripurna, selanjutnya ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.

Revisi ini sudah mendapatkan persetujuan di tingkat Badan Legislasi (Baleg).

Kendati hanya tinggal beberapa langkah lagi RUU itu diundangkan, hingga saat ini draf revisi belum diserahkan ke pemerintah.

Ngabalin mengatakan, sampai sekarang Presiden Joko Widodo masih belum menerima draf tersebut, namun dia meyakini revisi sejumlah pasal dalam undang-undang itu bakal diterima presiden dan segera disahkan

"Belum, belum (belum sampai ke Presiden)," ujarnya.

Revisi UU Kementerian Negara dikritik banyak pihak.

Sebab, UU itu disinyalir bakal dijadikan sebagai alas hukum bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk melanggengkan wacana kabinet gemuk yang disebut-sebut bakal diisi 40 menteri.

Sebelum direvisi, UU itu membatasi jumlah menteri hanya 34 orang. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta