Dua Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Seumur Hidup

Oleh PangeranTuesday, 25th March 2025 | 14:24 WIB
Dua Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI AL penembak bos rental mobil dihukum penjara seumur hidup (Ilustrasi)

PINUSI.COM - Majelis Hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (25/3/2025).

Putusan Hakim untuk Tiga Terdakwa


Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1) dan Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) bersalah melakukan pembunuhan berencana dan penadahan. Keduanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup serta dipecat dari dinas militer.

“Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Terdakwa 2, pidana pokok penjara seumur hidup,” ujar hakim dalam persidangan.

Sementara itu, terdakwa ketiga, Rafsin, mendapatkan hukuman empat tahun penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus penadahan.

Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil


Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan yang dilakukan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo terhadap korban, Ilyas Abdurrahman. Berdasarkan dakwaan oditur militer, Bambang melepaskan lima tembakan, dua di antaranya diarahkan ke kerumunan.

Salah satu tembakan dari jarak sekitar satu meter menewaskan Ilyas di tempat kejadian. Senjata yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut adalah pistol dinas milik Sertu Akbar Adli. Selain korban utama, seorang warga bernama Ramli juga terkena tembakan dan mengalami luka-luka.

Oditur Militer: Hukuman Maksimal Layak Diberikan


Sebelumnya, dalam sidang tuntutan pada Senin (10/3/2025), oditur militer menuntut Bambang dan Akbar Adli dengan hukuman penjara seumur hidup. Mereka diyakini melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Pidana pokok penjara seumur hidup,” tegas oditur saat membacakan tuntutan.

Tuntutan ini akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim, yang menilai tindakan kedua prajurit sebagai kejahatan berat yang merusak citra TNI AL dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta