Sri Mulyani Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Sabun dan Wagyu Aman dari Kenaikan

Oleh PangeranThursday, 2nd January 2025 | 11:42 WIB
Sri Mulyani Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Sabun dan Wagyu Aman dari Kenaikan
Sri Mulyani pastikan netflix, sportify hingga wagyu bebas ppn 12 persen (FOTO: istimewa)

PINUSI.COM - Pemerintah memastikan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya akan diberlakukan pada barang-barang mewah sepanjang tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa barang kebutuhan sehari-hari, seperti sabun, sampo, serta layanan seperti Netflix dan Spotify, tidak akan terdampak oleh kenaikan tarif ini.

Barang-Barang Non-Mewah Tetap di Tarif Lama


Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. “Yang selama ini 11% tidak dikenakan [PPN 12%]. Jadi mulai sampo, sabun, yang sering di medsos itu, tidak kena kenaikan PPN,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Barang-barang mewah seperti wagyu, lobster, dan king crab juga tidak akan dikenakan tarif PPN 12%. Hal ini karena kategori bahan pangan premium tersebut telah dikecualikan dari tarif PPN 11%, dengan tarif nol persen yang tetap berlaku.

Kebijakan Tetap Sesuai UU HPP


Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah tidak menerapkan skema multitarif, melainkan tetap mengacu pada kebijakan single tarif yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Multitarif atau enggak, kita tetap dengan UU HPP, yaitu single tarif 12% untuk barang mewah,” ungkapnya.

Pemerintah akan segera merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengatur ketentuan baru ini. Dokumen tersebut akan diunggah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Keuangan agar publik dapat mengaksesnya.

Dengan kebijakan ini, tarif PPN untuk barang dan jasa yang saat ini berada pada tingkat 11% tidak akan mengalami perubahan. “Jadi yang selama ini berjalan, ya berjalan saja seperti biasa, tidak ada perubahan PPN 12%,” tegas Sri Mulyani. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta