Mahfud MD Heran dengan Vonis Ringan untuk Harvey Moeis

Oleh PangeranFriday, 27th December 2024 | 12:38 WIB
Mahfud MD Heran dengan Vonis Ringan untuk  Harvey Moeis
Cuitan Mahfud MD terkait vonis Harvey Moeis (Foto: Tangkapan Layar)

PINUSI.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan keheranannya terhadap vonis ringan yang diterima oleh pengusaha Harvey Moeis, yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Menurut Mahfud, keputusan ini terkesan tidak logis, terutama mengingat tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti senilai Rp210 miliar.

Melalui akun Twitter-nya (@mohmahfudmd), Mahfud menyampaikan, "Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 300 triliun. Vonis yang diterima sangat mengejutkan dan menyentuh rasa keadilan," ujar Mahfud pada Kamis (26/12). Ia menambahkan, "Duh Gusti, bagaimana ini?"

Harvey Moeis, yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi, dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (23/12). Selain itu, pengusaha ini juga dikenakan denda Rp1 miliar yang harus dibayar dengan ancaman pidana 6 bulan penjara jika tidak dipenuhi. Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Ini Peran Para Tersangka Kasus dr Aulia

Harvey terbukti terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada periode 2015-2022, serta TPPU. Meski demikian, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang disampaikan sebagai bentuk pertimbangan hakim atas berbagai faktor.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan bahwa tuntutan hukuman yang diajukan jaksa dianggap terlalu berat oleh majelis hakim, mengingat kesalahan yang dilakukan oleh Harvey. Selain itu, hakim mempertimbangkan bahwa PT Timah Tbk dan PT Refined Bangka Tin (RBT) tidak terlibat dalam penambangan ilegal karena keduanya memiliki izin resmi. Vonis yang lebih ringan juga dipengaruhi oleh sikap sopan Harvey selama persidangan, serta statusnya sebagai kepala keluarga dan belum memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta