Usai Hasto Dicekal , Kini KPK Keluarkan Surat Pencegahan Terhadap Yasonna H. Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

Oleh PangeranThursday, 26th December 2024 | 10:20 WIB
Usai Hasto Dicekal , Kini KPK Keluarkan Surat Pencegahan Terhadap Yasonna H. Laoly Terkait Kasus Harun Masiku
Yasonna Laoly dipanggil kpk terkait korupsi Harun Masiku (Foto: Instagram)

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah hukum terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, dengan mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa surat keputusan pencegahan tersebut dikeluarkan pada Selasa, 24 Desember 2024. Tessa menjelaskan, "KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia, yaitu Yasonna H. Laoly dan Hasto Kristiyanto."

Tindakan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan, terutama karena keberadaan Yasonna dan Hasto di Indonesia sangat diperlukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus tersebut. Menurut Tessa, pencegahan ini berlaku selama enam bulan.

KPK mendalami peran Yasonna terkait surat permohonan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) mengenai mekanisme PAW Harun Masiku dan Nazarudin Kiemas. Fatwa tersebut dianggap penting, karena ada perbedaan pandangan antara KPU dan beberapa pihak terkait status caleg yang meninggal dunia, seperti Nazarudin Kiemas.

Tessa menambahkan, "Pemeriksaan terhadap Yasonna dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Kami membutuhkan pengetahuannya mengenai dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus ini."

Sebelumnya, Yasonna sempat memberikan keterangan seputar surat dari DPP PDIP kepada Ketua MA mengenai permohonan fatwa terkait PAW Harun Masiku. Meskipun ada anggapan bahwa proses hukum ini bersifat politis, Tessa menegaskan bahwa semua pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan bukan dipengaruhi oleh kepentingan politik.

KPK saat ini terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus suap PAW yang melibatkan sejumlah tokoh politik, termasuk Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait aliran suap dan pengaturan PAW yang melibatkan Harun Masiku. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta