Jokowi Respon Santai Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Oleh PangeranThursday, 26th December 2024 | 08:48 WIB
Jokowi Respon Santai Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
Joko Widodo tanggapi santai keputusan KPK tetapkan Hasto Krisyanto sebagai tersangka (Foto: Instagram/jokowi)

PINUSI.COM - Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memberikan respons terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Meski telah menyelesaikan masa jabatannya, nama Jokowi tetap dikaitkan dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, yang melibatkan dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Jokowi, yang kini telah purnatugas, menanggapi santai isu tersebut. Saat diminta komentarnya mengenai keterlibatan namanya dalam kasus ini, Jokowi mengatakan, "Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah," dalam kunjungannya ke Gedung Graha Saba Buana di Solo pada Rabu, 25 Desember 2024. Jokowi menambahkan, "Hehe, sudah purnatugas pensiunan," sambil tersenyum ringan.

Nama Jokowi kembali mencuat dalam perbincangan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka, seiring dengan pernyataan dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Rony Talapessy. Rony mengungkapkan bahwa alasan sesungguhnya di balik penetapan Hasto sebagai tersangka adalah politisasi, di mana posisi politik PDIP yang menentang praktik penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatan Presiden Jokowi turut menjadi faktor yang memicu kasus ini.

Pada 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU. Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kasus ini sudah dimulai sejak 2020, dengan beberapa pihak telah divonis bersalah, termasuk Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful, sementara Harun Masiku masih buron.

Peran Hasto Kristiyanto dalam kasus ini bermula ketika dirinya berusaha agar Harun Masiku dapat menggantikan posisi Riezky Aprilia melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) di Dapil Sumsel I. Hasto diduga berusaha untuk menahan surat pelantikan Riezky agar Harun Masiku bisa menggantikannya sebagai anggota DPR. Selain itu, Hasto juga diduga mengusahakan agar Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa untuk mendukung penggantian tersebut.

Kasus ini semakin memanas dengan keterlibatan politis yang disebut-sebut oleh beberapa pihak sebagai alasan di balik penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. Meski demikian, Jokowi tetap menegaskan pentingnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta