TNI AD Tegaskan Tidak Ada Anggotanya Membekingi George Sugama, Anak Bos Toko Roti di Cakung

Oleh PangeranTuesday, 17th December 2024 | 16:51 WIB
TNI AD Tegaskan Tidak Ada Anggotanya Membekingi George Sugama, Anak Bos Toko Roti di Cakung
penangkapan anak bos toko roti yang menganiaya pegawai toko (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Viral di media sosial, narasi yang menyebut George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mendapatkan perlindungan dari anggota TNI. Namun, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana dengan tegas membantah klaim tersebut.

Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa foto polisi militer yang beredar di media sosial adalah foto lama yang diambil empat tahun lalu, jauh sebelum insiden penganiayaan yang kini ramai dibicarakan. Bahkan, salah satu anggota yang ada dalam foto tersebut telah pensiun sejak lama.

"Foto yang beredar di X dan TikTok adalah foto lama dari tahun 2021. Salah satu anggota polisi militer yang terlihat di foto itu sudah pensiun. Tidak ada kaitannya dengan kasus George Sugama saat ini," jelas Wahyu pada Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 17 Desember 2024: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer


Wahyu menambahkan bahwa pertemanan antara George dan anggota polisi militer memang benar adanya, tetapi sebatas hubungan pertemanan lama. Dia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan atau perlindungan dari TNI AD terhadap kasus hukum yang melibatkan George.

"Narasi bahwa polisi militer TNI AD membekingi George Sugama adalah tidak benar. Proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa intervensi dari TNI AD," tegasnya.

George Sugama Halim menjadi sorotan publik setelah dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap salah satu karyawati toko roti milik keluarganya. Pihak kepolisian telah menetapkan George sebagai tersangka berdasarkan fakta dan bukti yang dikumpulkan.

Baca Juga: KKP RI Paparkan Hasil Kinerjanya Di Tahap I


George ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12) dini hari. Setelah melalui gelar perkara, penyidik Polres Metro Jakarta Timur menetapkan George sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP.

"George Sugama dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: WhatsApp Resmi Luncurkan Meta AI, Begini Cara Aktifkan Fitur Terbarunya

Kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa adanya pengaruh dari pihak eksternal, termasuk TNI AD. Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa tindak penganiayaan tidak akan ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta