Netizen Desak Pemecatan Miftah Maulana dari Utusan Khusus Presiden, Dasco: Itu Wewenang Presiden

Oleh PangeranThursday, 5th December 2024 | 20:32 WIB
Netizen Desak Pemecatan Miftah Maulana dari Utusan Khusus Presiden, Dasco: Itu Wewenang Presiden
Dasco buka suara terkait dengan desakan pemecatan Gus Miftah (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terkait desakan publik agar Miftah Maulana dicopot dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Hal ini menyusul kontroversi atas pernyataan Miftah yang dianggap menghina penjual es teh.

Dasco menegaskan bahwa keputusan mengenai jabatan Miftah sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. "Sebagai Utusan Presiden, kewenangan itu ada di pemerintah, karena jabatan tersebut setara dengan jabatan menteri," ujar Dasco saat ditemui di kompleks parlemen pada Kamis (5/12).

Ia juga mengakui tidak dapat memberikan jawaban terkait kemungkinan sanksi atau pemecatan terhadap Miftah. "Kalau mau tanya apakah ada sanksi, saya tidak bisa jawab karena itu di luar kewenangan saya," tambahnya.


Dasco mencatat aspirasi masyarakat yang meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap para pembantu presiden, termasuk Utusan Khusus Presiden lainnya. "DPR juga melihat bahwa masyarakat menginginkan introspeksi dan evaluasi terhadap kinerja pembantu presiden dan utusan khusus lainnya, tidak hanya Gus Miftah," jelas Dasco.

Desakan publik semakin menguat di media sosial, terutama melalui petisi daring di situs Change.org. Hingga kini, terdapat tujuh petisi yang meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Miftah dari posisinya. Petisi berjudul Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden telah mengumpulkan 3.191 tanda tangan.

Sementara itu, Gus Miftah sendiri enggan merespons desakan tersebut. "Nggak usah tanya itu. Itu bukan wewenang saya," ucapnya saat ditemui di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada Rabu (4/11).

Polemik ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, menyoroti kinerja pejabat negara sekaligus refleksi terhadap tanggung jawab jabatan publik. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta