Kenaikan PPN 12% Mulai 2025, Ini Dampaknya terhadap Pekerja dan Pelaku Usaha

Oleh PangeranWednesday, 20th November 2024 | 12:41 WIB
Kenaikan PPN 12% Mulai 2025,  Ini Dampaknya terhadap Pekerja dan Pelaku Usaha
dampak naiknya ppn menjadi 12 % bagi pekerja dan dunia usaha (foto: Freepik)

PINUSI.COM  - Masyarakat Indonesia dihadapkan pada kabar kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Apa Itu Pajak Pertambahan Nilai?


PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa yang dikenakan kepada konsumen akhir. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan tarif PPN dalam rentang 5-15 persen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009. Kenaikan ini bertujuan mendukung reformasi perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga: Tiang LAA Bekasi - Kranji Ambruk, Pemberhentian hanya sampai Cakung

Namun, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran di berbagai sektor, khususnya bagi pekerja dan pelaku usaha.

Dampak Kenaikan PPN Bagi Pekerja


Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif PPN dapat mengurangi daya beli masyarakat. Produk sekunder, seperti elektronik, kendaraan bermotor, hingga kosmetik, kemungkinan besar akan mengalami penurunan penjualan.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Bersinar, Oxford United Beri Respons Usai Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi

Menurut Bhima, penurunan daya beli ini juga berdampak pada sektor usaha. Penyesuaian harga akibat kenaikan PPN berpotensi menurunkan omzet, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kapasitas produksi dan kebutuhan tenaga kerja. Dampaknya, risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor menjadi lebih besar.

Dampak pada Industri Hotel dan Restoran


Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, memperingatkan efek domino dari kebijakan ini terhadap sektor perhotelan dan restoran. Ia menjelaskan bahwa sektor ini akan terkena dampak langsung karena penurunan konsumsi masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah.

“Tekanan berat akan dirasakan, terutama pada industri yang sudah menghadapi tantangan besar. Kenaikan ini bisa memengaruhi daya saing dan keberlangsungan operasional bisnis,” kata Hariyadi.

Kapan Kenaikan PPN 12% Berlaku?


Tarif PPN 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai 1 Januari 2025, sesuai Pasal 7, ayat (1), huruf b, dalam UU HPP. Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, menegaskan bahwa pelaksanaan kenaikan ini akan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang APBN 2025. Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dapat memberikan dampak signifikan, baik bagi pekerja maupun pelaku usaha. Penurunan daya beli masyarakat, potensi PHK, dan tekanan berat pada sektor industri adalah beberapa risiko yang perlu diantisipasi. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta