Said Didu Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kritik PSN PIK 2

Oleh PangeranTuesday, 19th November 2024 | 16:55 WIB
Said Didu Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kritik PSN PIK 2
Said Didu terima panggilan terkait ujaran kritik PSN PIK 2 (Foto: X/Saiddidu)

PINUSI.COM - Said Didu memenuhi panggilan polisi di Polresta Tangerang, Selasa (19/11/2024), terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan UU ITE. Kasus ini berkaitan dengan kritiknya terhadap sengketa tanah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Said Didu tiba sekitar pukul 11.20 WIB bersama kuasa hukumnya, Gufroni, dan mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Sebelum pemeriksaan, Said menegaskan bahwa tindakannya murni untuk membela rakyat.

"Saya datang untuk memberi keterangan atas laporan seseorang yang menuduh saya. Padahal, apa yang saya lakukan selama ini adalah membela rakyat yang tertindas," ujar Said Didu.

Ia juga menyebut bahwa kritik terhadap proyek PSN tidak hanya ditujukan kepada PIK 2, tetapi juga proyek lain di Indonesia seperti Rempang dan IKN. Menurutnya, laporan ini menjadi kasus pertama di mana aparat melaporkannya.


Abraham Samad menyampaikan dukungannya terhadap Said Didu, yang ia sebut sebagai simbol perlawanan terhadap oligarki. "Kami datang untuk mendukung. Ini adalah perjuangan melawan ketidakadilan," tegas Abraham.


Laporan terhadap Said Didu dilayangkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota. Said Didu dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) dan (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Tim kuasa hukum Said Didu menilai laporan ini sebagai upaya kriminalisasi. "Apa yang disampaikan Said Didu adalah pendapat yang dijamin oleh hak konstitusional dan hukum HAM internasional," kata tim hukum yang terdiri dari berbagai lembaga, termasuk LBH Jakarta dan YLBHI.

Melalui akun media sosialnya, Said Didu sering membagikan aktivitas turun langsung ke lapangan, menyuarakan ketidakadilan dalam proyek PSN. Menurut tim kuasa hukumnya, proses hukum ini melanggar hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta