Polisi Tangkap Buronan Kasus Mafia Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 16 Miliar

Oleh PangeranTuesday, 19th November 2024 | 15:43 WIB
Polisi Tangkap Buronan Kasus Mafia Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 16 Miliar
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus jaga situs judi online di Kementerian Komdigi (Foto: Freepik)

PINUSI.COM - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias M, buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). A diketahui merupakan suami dari tersangka D, yang lebih dulu ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita uang tunai dan aset dari pasangan suami istri tersebut dengan total nilai mencapai Rp 16 miliar.

"Dari tersangka A alias M dan istrinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp 16 miliar," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Laksanakan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

23 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Mafia Judol


Penangkapan A menambah daftar tersangka kasus mafia akses judol menjadi total 23 orang, termasuk 10 pegawai Komdigi. Polisi memastikan penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat diusut tuntas.

"Komitmen kami adalah mengusut seluruh pihak yang terlibat, baik oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak lainnya, dengan menerapkan pidana perjudian dan TPPU untuk menyita aset tersangka serta mengembalikannya kepada negara," tambah Ade Ary.

Baca Juga: Awal Mula Tragedi Carok Terkait Pilkada Di Sampang: Relawan Paslon Nomor 2 Tewas Dibacok

Awal Mula Terungkapnya Kasus Judol


Kasus ini bermula dari penyelidikan website judi online bernama Sultan Menang, yang mengarah pada keterlibatan pegawai Komdigi. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap keberadaan "kantor satelit" di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, setelah sebelumnya beroperasi di Tomang, Jakarta Barat.

Kantor ini dikelola tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, dengan total 12 karyawan yang bekerja sebagai operator dan admin. Para tersangka mengumpulkan daftar website terindikasi judi online, lalu memfilter daftar tersebut melalui Telegram.

Baca Juga: Garuda Wajib Terbang Tinggi: Duel Hidup Mati Lawan Arab Saudi di GBK!

"Website yang tidak menyetorkan uang kepada mereka akan diblokir oleh Komdigi," jelas Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Tersangka meminta uang setiap dua minggu sekali sebagai imbalan agar website-website tersebut tidak diblokir. Modus ini memungkinkan mereka mengumpulkan keuntungan besar sebelum akhirnya terungkap. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta