Kejagung Bantah Tudingan Abuse of Power dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong

Oleh PangeranMonday, 18th November 2024 | 18:48 WIB
Kejagung Bantah Tudingan Abuse of Power dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gula (foto: instagram/tomlembong)

PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis tudingan bahwa penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula merupakan bentuk abuse of power. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa proses penetapan tersangka telah dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Di mana abuse of power-nya? Penetapan tersangka sudah sesuai hukum acara sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujar Harli saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (18/11).

Harli menjelaskan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan memaparkan seluruh tahapan penyelidikan hingga penetapan tersangka terhadap Tom Lembong dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Kita ikuti saja prosesnya,” tambahnya.

Baca Juga: Profil dan Agama Maudy Effrosinam Wanita yang Dirumorkan Dekat Dengan Fadly Faisal

Sebelumnya, kuasa hukum Tom Lembong mengklaim bahwa penahanan kliennya tidak memiliki dasar objektif yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 1 KUHAP. Kuasa hukum menyebut penahanan tersebut sebagai bentuk abuse of power dan kriminalisasi terhadap Tom Lembong.

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka bersama mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), CS, dalam kasus korupsi terkait penyalahgunaan izin impor gula. Tom diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan izin Persetujuan Impor (PI) gula kristal mentah (GKM) yang tidak sesuai ketentuan, dengan alasan stabilisasi stok dan harga gula nasional.

Namun, Kejagung menyebut Indonesia saat itu dalam kondisi surplus gula, sehingga tindakan tersebut dinilai tidak sesuai kebutuhan nasional. Lebih lanjut, Tom juga dituduh memberikan izin impor kepada pihak-pihak yang tidak berwenang, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.

Baca Juga: Dharma-Kun Tolak Impor Dokter Asing dalam Debat Pilkada DKI 2024

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi ajang pembuktian terkait legalitas penetapan tersangka dan penahanan terhadap Tom Lembong. Kejagung menegaskan bahwa seluruh prosedur hukum telah dijalankan sesuai ketentuan.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta