Alih-Alih Blokir, Terungkap Modus Pegawai Komdigi Lindungi 1.000 Situs Judi Online

Oleh Lilis AnggraeniTuesday, 5th November 2024 | 10:22 WIB
Alih-Alih Blokir, Terungkap Modus Pegawai Komdigi Lindungi 1.000 Situs Judi Online
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus jaga situs judi online di Kementerian Komdigi (Foto: Freepik)

PINUSI.COM – Polda Metro Jaya menetapkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus pembukaan blokir situs judi online di Bekasi, Jawa Barat. Mengutip dari bisnis.tempo.co, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam, mengonfirmasi bahwa pegawai yang bertugas melakukan pengecekan hingga pemblokiran tersebut menyalahgunakan wewenang, dengan tidak memblokir situs judi online yang seharusnya diblokir.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi. Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir," katanya yang dikutip dari laman bisnis.tempo.co, Jumat, (1/11/2024).

Selain itu, Ade juga menyebut para tersangka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online khusus bagi pengelolanya yang masih mereka kenal.

Baca Juga: FPI dan Ormas Islam Gelar Aksi 411 di Depan Istana Kepresidenan, Desak Penegakan Hukum dan Tangkap Akun 'Fufufafa'

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa para tersangka mengklaim telah menjaga 1.000 situs judi online agar tidak diblokir, sementara 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasan mereka untuk diblokir.

Dari praktik penyalahgunaan ini, pegawai mengaku mendapatkan keuntungan berupa uang sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang tidak diblokir. Mereka bahkan mampu memberikan gaji Rp5 juta per bulan kepada sejumlah pegawai yang berperan sebagai admin dan operator.

Baca Juga: Ini Fakta Penangkapan Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Polisi mengatakan jika para tersangka menyewa ruko yang mereka sebut sebagai "kantor satelit" itu tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Komdigi.

Hingga kini, polisi belum merilis identitas lengkap maupun jumlah pasti tersangka. Bahkan beberapa tersangka yang merupakan pegawai Komdigi ini masih berstatus buron. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta