Kronologi Kasus Suap Hakim PN Surabaya: Tercium dari Kecurigaan Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur

Oleh PangeranThursday, 24th October 2024 | 10:40 WIB
Kronologi Kasus Suap Hakim PN Surabaya: Tercium dari Kecurigaan Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur
3 hakim yang tertangkap atas kasus vonis bebas ronald tannur (Foto: Kolase)

PINUSI.COM - Kasus dugaan suap yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terungkap setelah vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur memicu perhatian publik. Tim penyidik dari Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mengawali penyelidikan karena vonis tersebut dianggap janggal.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara tertutup segera setelah putusan bebas terhadap Ronald Tannur diumumkan. "Kami mulai memantau sejak putusan itu keluar karena menjadi perhatian publik," jelas Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (23/10/2024).

Hasil penyelidikan yang berlangsung beberapa waktu akhirnya mengarah pada penangkapan empat tersangka. Di antara mereka, terdapat tiga hakim PN Surabaya yang terlibat, berinisial ED, HH, dan M, serta seorang pengacara berinisial LR. Mereka diduga menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Baca Juga: Rudy William Keltjes, Legenda Timnas Indonesia dan Persebaya, Tutup Usia

Abdul Qohar menjelaskan bahwa penangkapan ini bukanlah langkah mendadak. "Kami melakukan pengumpulan bukti dengan cermat, termasuk memantau transaksi keuangan dan komunikasi mencurigakan antara para tersangka," ujar Abdul Qohar. Tim penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil suap dalam penggeledahan di beberapa lokasi.


Kejaksaan Agung memastikan bahwa mereka telah memiliki dua alat bukti kuat sebagai dasar penggeledahan dan penangkapan. Meski demikian, Abdul Qohar belum merinci detail bukti yang dikumpulkan karena akan diungkapkan secara lengkap dalam proses persidangan mendatang. "Kami sangat yakin dengan bukti yang kami miliki dan akan mengungkapnya di pengadilan," tambahnya.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik juga mengungkap adanya uang tunai bernilai miliaran rupiah serta dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap ini.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Bersinergi Dengan Menteri Pertanian Amran, Wujud Dukungan Percepatan Swasemada Pangan

Gregorius Ronald Tannur adalah anak dari mantan anggota DPR RI. Ia sebelumnya divonis bebas pada Juli 2024 oleh majelis hakim yang terdiri dari ED, HH, dan M dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Kasus ini menarik perhatian luas karena adanya dugaan intervensi dalam proses peradilan.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta