Demo Di Depan DPR Memanas, Sejumlah Orang Diamankan Petugas

Oleh PangeranThursday, 22nd August 2024 | 18:51 WIB
Demo Di Depan DPR Memanas, Sejumlah Orang Diamankan Petugas
Masa menggelar aksi didepan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada di Sahkan (Foto: PINUSI.COM/CARVIN)

PINUSI.COM - Kericuhan terjadi saat aksi Peringatan Darurat Indonesia yang digelar di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). Sejumlah peserta demo diamankan oleh aparat kepolisian setelah massa berhasil menjebol pagar Gedung DPR dan merangsek masuk ke area parlemen.

Bentrok antara aparat dan demonstran tak terhindarkan ketika situasi di lapangan semakin memanas. Aparat kepolisian, lengkap dengan tameng dan pentungan, membentuk barikade untuk mencoba memukul mundur massa yang mulai tak terkendali.  setidaknya 10 orang ditangkap dan langsung dibawa ke posko pengamanan.

Aparat gabungan dari TNI dan Polri terus berupaya menahan laju massa yang menolak rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR. Ketegangan semakin meningkat ketika demonstran melempari aparat dengan botol saat mereka mencoba keluar dari barikade di dalam Kompleks DPR menuju ke luar pagar.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi di Senayan: Reza Rahardian dan Komika Standup Indonesia Bergabung Tolak Revisi UU Pilkada

Aksi ini merupakan reaksi keras dari publik setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat membawa RUU Pilkada ke sidang paripurna yang digelar hari ini. Delapan dari sembilan fraksi di DPR menyetujui revisi tersebut, dengan PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang menolak.

Demonstran tidak hanya merusak pagar belakang Gedung DPR, tetapi juga membakar ban, botol, dan spanduk sebagai bentuk protes. Mereka menuntut untuk bertemu langsung dengan perwakilan DPR untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap revisi UU Pilkada.

Baca Juga: Habiburokhman dan Pimpinan DPR RI Temui Demonstran di Depan Gedung DPR

Situasi ini semakin panas setelah MK mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan pilkada, namun DPR dianggap tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan tersebut dalam revisi UU Pilkada yang disusun dalam waktu kurang dari tujuh jam. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta