Aksi Unjuk Rasa Mengawal Putusan MK, Arie Kriting, Bintang Emon, Hingga Rigen Turun Kejalan

Oleh PangeranThursday, 22nd August 2024 | 14:07 WIB
Aksi Unjuk Rasa Mengawal Putusan MK, Arie Kriting, Bintang Emon, Hingga Rigen Turun Kejalan
Arie Kriting dan Bintang Emon orasi didepan gedung DPR RI (Foto: PINUSI.COM )

PINUSI.COM - Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, hari ini, sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga komedian, yang berkumpul untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam aksi tersebut, komika Arie Kriting tampil sebagai orator utama. Di hadapan massa, Arie menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap keputusan politik yang mempengaruhi masyarakat. “Kita tunjukkan bahwa rakyat masih ada, kita tidak tidur teman-teman, jadi kita akan kawal terus,” tegas Arie di atas mobil komando, menegaskan komitmennya untuk mengawal putusan MK.

Arie menjelaskan bahwa kehadiran para komedian dalam aksi ini bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan komitmen dalam menjaga keputusan MK. "Kami melihat dengan gamblang bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat," ungkapnya. Ia berharap bahwa aksi ini akan mendorong pemerintah dan DPR untuk melaksanakan putusan MK sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga: Baleg DPR Abaikan Putusan MK, Warga Net Kompak Posrting "Peringatan Darurat"

Komika lain yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi ini termasuk Abdur Arsyad, Rigen, Rispo, Yono Bakrie, Yudha Keling, Muhadkly Acho, Bintang Emon, dan Adjis Doaibu. Rigen, salah satu komedian yang ikut serta, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak rakyat. "Kalau pejabat sudah mulai melawak, saatnya komedian yang melawan," tegas Rigen.

Sebelumnya, MK mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, memberikan harapan baru bagi pencalonan gubernur Jakarta. Putusan ini merupakan respons terhadap permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, yang berharap mengurangi hambatan bagi calon dari berbagai partai.

Baca Juga: DPR RI Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Namun, revisi UU Pilkada oleh DPR yang disepakati dalam rapat Badan Legislasi pada 21 Agustus 2024 dianggap oleh beberapa pihak sebagai langkah untuk menganulir keputusan MK. Revisi tersebut mengembalikan ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah, yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta